Berita Lampung

Kapal Dalom Lintas Berjaya Segera Beroperasi Layani Rute Bakauheni-Merak

Kapal ini menjadi yang pertama di Indonesia yang dimiliki oleh pemerintah daerah untuk melayani penumpang dan logistik di pelabuhan eksekutif.

Penulis: Riyo Pratama | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama
SEGERA BEROPERASI - Kadishub Lampung Bambang Sumbogo saat diwawancarai dalam suatu agenda di DPRD Lampung. Pihaknya menyebut Kapal Dalom Lintas Berjaya segera beroperasi. 

Tribunlampung.Co.Id, Bandar Lampung – Kapal Dalom Lintas Berjaya milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dijadwalkan segera beroperasi melayani rute penyeberangan eksekutif Bakauheni–Merak dan sebaliknya.

Kapal ini menjadi yang pertama di Indonesia yang dimiliki oleh pemerintah daerah untuk melayani penumpang dan logistik di pelabuhan eksekutif.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Bambang Sumbogo, mengatakan kapal tersebut saat ini sudah berada di Pelabuhan Merak. 

Saat ini tengah dilakukan proses serah terima bendera kapal dari pihak pembuat di China kepada kru di Indonesia.

“Kapal sudah di Merak, beberapa hari ini sudah ada di Merak. Sekarang sedang proses serah terima bendera kapal. Kru dari China nanti ke Indonesia untuk serah terima,” ujar Bambang, Senin (11/9/2025).

Menurutnya, pihaknya juga tengah menyiapkan dokumen dan merancang interior kapal dengan sentuhan kearifan lokal Lampung.

“Sekarang juga sedang penyiapan dokumen dan desain interior bernuansa kearifan lokal Lampung. Insya Allah kalau sebulan ini selesai, mudah-mudahan September sudah operasional,” jelasnya.

Lebih lanjut Bambang menuturkan, Kapal Dalom Lintas Berjaya nantinya akan dioperasikan oleh perusahaan joint venture antara PT Trans Lampung Utama dan PT Damai Lautan Nusantara.

“Pengelolaannya sudah ada dari BUMD, mereka yang akan memanajemen dan melaksanakan kegiatan pelayaran,” katanya.

Sejauh ini, nama kapal belum mengalami perubahan. Kapal Dalom Lintas Berjaya merupakan nama yang diberikan langsung oleh Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi.

“Sejauh ini grosse akta kapal masih PT Dalom. Kalau suatu saat berubah, prosesnya cukup panjang seperti mengubah STNK kendaraan bermotor, termasuk BNKB,” ungkapnya.

Terkait izin pelayaran menurutnya masih dalam proses di Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan. 

Termasuk izin penggunaan BBM bersubsidi.

“Izin sedang diproses di Dirjen Perhubungan Darat. Perpanjangan operasi sudah dilakukan. Subsidi BBM juga sudah karena kapal penyeberangan menggunakan BBM bersubsidi,” pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved