Polres Tulangbawang
Tiga Sapi Curian Dijual Puluhan Juta, Kini Dua pelakunya Diringkus Polisi
Tiga sapi hasil curian dijual seharga puluhan juta, kini dua pelakunya diringkus jajaran Polres Tulangbawang.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Endra Zulkarnain
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Tulangbawang - Tiga sapi hasil curian dijual seharga puluhan juta, kini dua pelakunya diringkus jajaran Polres Tulangbawang.
"Tiga sapi betina jenis Bali (pedet) warna orange hasil kejahatan dijual oleh para pelaku seharga Rp 22.250.000," terang Kapolsek Gedung Aji Ipda Sahmin, SH mewakili Kapolres Tulangbawang, Polda Lampung AKBP Yuliansyah, SIK, MH, Minggu (10/8/2025).
Korban baru mengetahui sapi-sapinya telah hilang saat mendatangi tempat sapi.
"Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian yang ditaksir sebesar Rp 36 juta," sambungnya.
Ada tiga pelaku yang melakukan pencurian ternak milik korban ini.
"Dua pelaku sudah ditangkap dan tinggal satu pelaku lagi yang masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," terang dia.
Polsek Gedung Aji, Polres Tulangbawang, Polda Lampung, tangkap buronan pencuri ternak sapi.
"Pelaku berinisial MT (48), berprofesi tani, warga Desa Sri Agung, Kecamatan Padang Ratu, Lampung Tengah (Lamteng)," bebernya.
Baca juga: Kapolres Metro Imbau Masyarakat Kibarkan Bendera RI di Rumah Masing-masing
Pelaku dicokok Jumat (8/8/2025) sekira pukul 02.00 WIB saat berada di rumahnya di Desa Sri Agung.
Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari pelaku RN (42), berprofesi pedagang, warga Kampung Gedung Rejo Sakti, Kecamatan Penawar Aji, Tulangbawang, yang telah lebih dahulu ditangkap Kamis (10/4/2025) pukul 15.00 WIB, saat berada di rumahnya di Kampung Gedung Rejo Sakti.
Aksi pencurian sapi sendiri terjadi Senin (22/7/2024) sekira pukul 00.00 WIB di kebun sawit plasma PT Sumber Indah Perkasa (SIP), Kampung Gedung Rejo Sakti, Kecamatan Penawar Aji, Tulangbawang.
Baca juga: Polresta Bandar Lampung Bagikan Sembako dan Bendera ke Nelayan
Baca juga: Kabid Humas Polda Lampung Ajak Semua Pihak Peduli Bahaya Narkoba
"Para pelaku mencuri tiga ekor sapi milik korban Hartatik (52), berprofesi ibu rumah tangga, warga Kampung Gedung Rejo Sakti, dari areal kebun sawit plasma PT SIP menggunakan mobil suzuki pick up warna hitam dan sepeda motor kawasaki KLX warna kuning," papar perwira dengan balok kuning satu dipundaknya.
Kapolsek menerangkan, tiga sapi betina jenis Bali (pedet) warna orange milik korban ini, sebelum dicuri oleh para pelaku berada di kebun sawit plasma PT SIP dikarenakan salah satu sapinya baru saja melahirkan.
Ipda Sahmi menambahkan, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, buronan pelaku pencurian ternak yang ditangkap oleh petugas kami saat ini sudah ditahan di Mapolsek Gedung Aji.
Dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)
| Polres Tulangbawang Gulung Predator Malam Residivis Lintas TKP |
|
|---|
| Satuan Samapta Polres Tulangbawang Lakukan Pengamanan Intensif, Hadir Cegah Kriminalitas |
|
|---|
| Pengamanan Maksimal, Arus Lalu Lintas Tulangbawang Terkendali |
|
|---|
| Itwasda Polda Lampung Audit Kinerja Polres Tulangbawang |
|
|---|
| Garda Terdepan Keamanan! Patroli Kota Presisi Samapta Tulangbawang Gerak Cepat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/DUA-PELAKU-DITANGKAP-Tiga-sapi-hasil-curian.jpg)