Menghilang Saat Hendak Akad Nikah, Bripda F Dilaporkan Calon Istri ke Propam

Seorang anggota Brimob Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo berpangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda) berinisial F dilaporkan calon istrinya, S.

Kolase YouTube KOMPASTV
POLISI MENGHILANG SAAT NIKAH - Detik-detik korban pingsan saat prosesi akad nikahnya gagal terselenggara karena sang mempelai pria tiba-tiba menghilang dan tidak datang pada Sabtu (9/8/2025). Calon pengantin pria diketahui merupakan seorang anggota Brimob Polda Gorontalo. 

"Tapi kebetulan dari si pelakunya tersebut tidak ada di tempat," lanjutnya.

Propam adalah satuan yang bertugas untuk mengawasi, menegakkan disiplin, dan menjaga etika profesi anggota kepolisian.

Contoh kasus yang ditangani oleh Propam antara lain:

- polisi yang melakukan pemerasan atau pungutan liar (pungli);

- tindakan kekerasan berlebihan saat bertugas;

- pelanggaran kode etik seperti penyalahgunaan narkoba, perselingkuhan, atau korupsi; dan

- pelanggaran disiplin seperti tidak masuk dinas tanpa alasan.

Adapun Brimob merupakan satuan elit dalam struktur Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang memiliki peran strategis dalam menangani situasi berisiko tinggi serta ancaman terhadap keamanan nasional dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Sumber: Tribunnews
Tags
nikah
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved