Berita Lampung

Polisi Bekuk Pelaku Pembunuhan dan Rudapaksa Karyawan Warung Sate di Lampung Utara

AKP Apfryyadi Pratama mengatakan, pelaku tersebut yakni Ro (19) yang tega membunuh hingga merudapaksa karyawan warung sate Ds (24). 

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi Polres Lampung Utara
TANGKAP PELAKU PEMBUNUHAN - Polisi menangkap pelaku pembunuhan dan rudapaksa karyawan warung sate di Lampung Utara, Selasa (12/8/2025). 

Tribunlampung.co.id, Lampung Utara - Pelaku pencurian uang Rp 600 ribu hingga rudapaksa karyawan warung warung sate di Lampung Utara akhirnya ditangkap polisi. 

Kasatreskrim Polres Lampung Utara, AKP Apfryyadi Pratama mengatakan, pelaku tersebut yakni Ro (19) yang tega membunuh hingga merudapaksa karyawan warung sate Ds (24). 

"Betul pelaku ini ditangkap polisi setelah melakukan perbuatan pidananya yakni merudapaksa hingga membunuh lalu mengambil uang dari warung sate tersebut sebesar Rp 600 ribu," kata Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Apfryyadi Pratama, Selasa (12/8/2025). 

Ia mengatakan, pelaku mengambil uang sekitar setengah juta tersebut dari dalam dompet korban sebesar Rp 170 ribu. 

Kemudian mengambil uang Rp 430 ribu dari kotak amal yang terdapat di warung sate tersebut dengan menggunakan gunting untuk memecahkan kaca kotak amal. 

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (5/8/2025) malam dimana pelaku Romli mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) di warung sate.

Pelaku masuk dengan cara melompati pagar tembok warung sate tersebut. 

Kemudian setelah pelaku masuk dengan awalnya akan mencuri barang, pelaku seketika melihat kotak amal. 

Lali pelaku naik ke lantai atas atau kamar korban, pelaku melihat dompet korban yang tergantung ditembok, hingga korban terbangun serta berteriak maling. 

Pelaku saat di atas kamar korban telah terdesak, hingga peristiwa pembunuhan terjadi.

Beberapa kali wajah korban ditutup bantal hingga pelaku melakukan tindakan asusila dan menganiaya korban.

Pelaku menganiayanya korban dengan cara memukul serta mencekik hingga korban meninggal dunia. 

"Dari pengakuan pelaku bahwa tindakan sadisnya yakni botol deodoran dimasukan ke dalam alat viral korban," ujar AKP Apfryyadi. 

Pelaku mengaku nekat melakukan perbuatan kejinya karena kehabisan uang pada saat kejadian dan mengingat ada kotak amal di warung sate.

Uang hasil curian tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari yang merupakan seorang pengangguran.

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)  

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved