Advertorial

Tertibkan Administrasi Angdes, Jasa Raharja dan Mitra Razia Gabungan di Kotabumi

Jasa Raharja Kotabumi gelar razia gabungan di Jalan Lintas Sumatera, Terminal Propau, Kotabumi Selatan, Kamis (7/8/2025).

Dokumentasi Jasa Raharja
RAZIA - Jasa Raharja Kotabumi gelar razia gabungan di Jalan Lintas Sumatera, Terminal Propau, Kotabumi Selatan, Kamis (7/8/2025). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Jasa Raharja Cabang Kotabumi menggelar razia gabungan di Jalan Lintas Sumatera, Terminal Propau, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kamis (7/8/2025).

Razia dilakukan bersama Satlantas Polres Lampung Utara, Dinas Perhubungan, dan UPTD Wilayah VI Bapenda Provinsi Lampung.

Razia digelar sejak pukul 06.30 hingga 09.00 WIB ini menindaklanjuti kesepakatan Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) Lampung Utara.

Tujuannya untuk meningkatkan keselamatan berkendara dan kepatuhan pemilik angkutan desa Kotabumi dalam bergabung dengan Koperasi Jasa Kotabumi Makmur Sejahtera serta membayar pajak kendaraan bermotor.

Jasa Raharja Kotabumi gelar razia gabungan di Jalan Lintas Sumatera,671
RAZIA - Jasa Raharja Kotabumi gelar razia gabungan di Jalan Lintas Sumatera, Terminal Propau, Kotabumi Selatan, Kamis (7/8/2025).

“Kami konsisten mendukung keselamatan berkendara dan kepatuhan masyarakat membayar pajak kendaraan, salah satunya lewat razia gabungan bersama mitra,” kata Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kotabumi Dwi Haryanto secara tertulis, Selasa (12/8/2025).

Baca juga: Kementerian BUMN dan Jasa Raharja Apresiasi Hadirnya SAMOLI di Samsat Kota Yogyakarta 

Baca juga: Jasa Raharja Gelar PPKL di SMPN 35 Bandar Lampung, Tingkatkan Tertib Berlalu Lintas

Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan sosialisasi kepada pemilik Angdes, menindak pelanggaran lalu lintas, dan mengimbau pengendara yang mati pajak untuk membayar di mobil Samsat keliling yang disediakan di lokasi.

Melalui razia ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan keselamatan dan kepatuhan membayar pajak kendaraan dapat meningkat, sehingga angka kecelakaan dan fatalitas di jalan dapat ditekan.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/adv)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved