Berita Terkini Nasional

Warga Protes Tarif PBB-P2 Melonjak Drastis, Joko Bayar Pakai Uang Koin

Ada suasana berbeda di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jombang, pada Senin (11/8/2025) kemarin.

Editor: Teguh Prasetyo
Tribunjatim.com/Anggit Pujie Widodo
BAYAR PAJAK - Warga membayar pajak menggunakan koin sebagai bentuk protes lonjakan PBB-P2 di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jombang, Jawa Timur, pada Senin (11/8). Joko yang kesal karena pajak tiba-tiba naik, akhirnya membayar dengan koin hasil tabungan anaknya. 

Sebagian digunakan membayar pajak rumahnya, sisanya jadi bukti simbolis perlawanan warga terhadap kebijakan yang dinilai tidak adil.

Warga menegaskan akan kembali menggelar aksi jika pemerintah daerah tidak segera mengevaluasi peraturan bupati terkait PBB-P2.

Warung di Ambarawa

Sementara itu di sebuah warung sederhana dengan bangunan yang menyatu dengan rumah di sebuah gang di Baran Kauman, Baran, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, mengalami kenaikan pajak yang sangat signifikan.

Setelah ditelusuri lokasinya terpaut sekitar 80 meter dari keramaian lalu lintas Jalan Raya Ambarawa - Bandungan.

Di sanalah Tukimah (69) menjalani hidup dengan mengais rejeki membuka warung kelontong menyediakan berbagai makanan anak-anak dan kebutuhan sembako.

Tukimah berusaha menyambut dan melayani mereka yang hendak membeli jajanan, meski hatinya tengah dilanda resah.

Sejak 1956, Tukimah sudah tinggal di rumah yang dijadikan usaha warung itu.

Rumah itu milik almarhumah ibunya, Koyimah, dan berdiri kokoh di atas lahan seluas lebih dari seribu meter persegi.

Warung kelontong kecil itu bukan hanya tempatnya mengais rezeki.

Tapi juga saksi bisu kehidupannya, mulai dari kecil, pernikahan, kehilangan suami, hingga kini jalani kehidupan seorang diri.

Namun tahun ini, terdapat pertanyaan kecil dalam hidupnya.

Surat pemberitahuan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang biasa ia terima tiap tahun, kali ini terasa asing karena jumlah yang tertera mengalami kenaikan.

"Waktu terima surat pajaknya itu, Andri, keponakan saya, bilang kok banyak sekali naiknya,” kata Tukimah, Jumat (8/8/2025).

PBB P-2 yang semula sekitar Rp161 ribu pada 2024, kini naik jadi kurang lebih Rp872 ribu.

Halaman
123
Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved