Berita Terkini Nasional
Kejagung Tetapkan Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto sebagai Tersangka Kasus Korupsi Kredit Bank
Tersanga terbaru yakni Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto (IKL).
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Tersangka dalam perkara korupsi kredit bank BUMD ke PT Sritex kini berjumlah 12 orang.
Tersanga terbaru yakni Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto (IKL).
Penetapan tersangka Iwan Kurniawan Lukminto (IKL) dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung)
Penetapan tersangka dilakukan setelah tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menemukan keterlibatan IKL berdasarkan pemeriksaan terhadap 277 saksi dan 4 ahli.
“Bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh, tim penyidik pada hari ini kembali menetapkan satu orang tersangka dengan identitas IKL selaku mantan Wakil Direktur Utama PT Sritex,” ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo, dalam jumpa pers malam ini.
Dengan penambahan ini, total tersangka dalam perkara korupsi kredit bank BUMD ke PT Sritex kini berjumlah 12 orang.
Duduk Perkara Kasus Korupsi Kredit ke PT Sritex
Kasus ini bermula dari dugaan penyalahgunaan fasilitas kredit modal kerja dan investasi yang diberikan oleh tiga bank BUMD kepada PT Sritex dan anak usahanya.
Kredit tersebut diduga dikondisikan melalui dokumen pengajuan yang tidak sesuai dengan peruntukan, termasuk invoice fiktif dan akta perjanjian yang telah dimanipulasi.
Iwan Kurniawan Lukminto, yang menjabat sebagai Wakil Direktur Utama PT Sritex periode 2012–2023, diduga menandatangani dokumen-dokumen tersebut bersama sejumlah pejabat bank dan internal perusahaan. Penyidik menyebut perbuatan itu menyebabkan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp1,08 triliun, meski audit resmi masih menunggu hasil penghitungan dari BPK.
Iwan Kurniawan Lukminto dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. Ia ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejari Jakarta Selatan untuk 20 hari pertama sejak Rabu malam.
Berikut 11 tersangka yang telah lebih dulu ditetapkan oleh Kejagung:
- Iwan Setiawan Lukminto (ISL) – Komisaris PT Sritex, saudara kandung IKL
- Dicky Syahbandinata – Pejabat divisi komersial lembaga keuangan daerah wilayah barat (2020)
- Zainudin Mapa – Mantan direktur utama lembaga keuangan daerah ibu kota (2020)
- Allan Moran Severino (AMS) – Direktur Keuangan PT Sritex (2006–2023)
- Babay Farid Wazadi (BFW) – Direktur kredit dan keuangan lembaga keuangan daerah ibu kota (2019–2022)
- Pramono Sigit (PS) – Direktur teknologi dan operasional lembaga keuangan daerah ibu kota (2015–2021)
- Yuddy Renaldi (YR) – Mantan direktur utama lembaga keuangan daerah wilayah barat (2009–2025)
- Benny Riswandi (BR) – Eksekutif senior lembaga keuangan daerah wilayah barat (2019–2023)
- Supriyatno (SP) – Mantan direktur utama lembaga keuangan daerah wilayah tengah (2014–2023)
- Pujiono (PJ) – Direktur bisnis korporasi lembaga keuangan daerah wilayah tengah (2017–2020)
- Suldiarta (SD) – Kepala divisi bisnis korporasi lembaga keuangan daerah wilayah tengah (2018–2020)
Baca juga: BREAKING NEWS: Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Tersangka Baru Kasus Korupsi Kredit Bank
(Tribunlampung.co.id/Tribunnews.com)
Alvi Maulana Sempat Tertidur Pulas Setelah 2 Jam Nonstop Mutilasi Kekasihnya |
![]() |
---|
Eks Kabag Ops Polres Solok Selatan Divonis Penjara Seumur Hidup dalam Kasus Tembak Polisi |
![]() |
---|
Pelaku Pembunuhan Anggota TNI di Wonosobo Ternyata Residivis, Sudah 4 Kali Keluar Masuk Penjara |
![]() |
---|
Dede Sunandar dan Istri Ternyata Sudah 1 Tahun Pisah Rumah |
![]() |
---|
Anak Polisi Pukul Wakasek SMAN 1 Sinjai Buntut Dihukum Berdiri 40 Menit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.