Kecurigaan Warga atas Pengajian Umi Cinta, Bayar Rp 1 Juta Bisa Masuk Surga

Kecurigaan warga Dukuh Zamrud, Cimuning, Mustikajaya, Kota Bekasi, Jawa Barat, atas pengajian yang digelar seorang warga bernama Umi Cinta.

|
KOMPAS.com/ACHMAD NASRUDIN YAHYA
MASUK SURGA BAYAR - Warga perumahan di Dukuh Zamrud, Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, resah dengan aktivitas keagamaan tak berizin di satu rumah warga. Mereka pun memasang spanduk penolakan di rumah yang bersangkutan pada Minggu (10/8/2025). Ummi Cinta memimpin ajaran agama yang meresahkan warga. 

Kecurigaan lainnya, kata Abdul, aktivitas keagamaan yang digelar Umi Cinta sebelumnya diketahui juga pernah dapat penolakan dari warga di tempat lain.

Berdasar keterangan warga, kata Abdul, PY sebelumnya tinggal di Regency, di Blok O.

Namun kemudian, dia sekarang kini tinggal di Blok I Dukuh Zamrud.

Menurut Abdul, aktivitas keagamaan yang dipimpin oleh Umi Cinta itu dilakukan tanpa izin dari petugas RT dan RW setempat.

"Menurut RT dan RW, tidak ada izin lingkungan sama sekali untuk kegiatan yang dilakukan oleh PY," ujarnya.

Sementara itu, pihak Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bekasi menyatakan jemaah yang datang ke kelompok pengajian di Dukuh Zamrud itu kebanyakan pendatang dan bukan warga sekitar. 

"Karena dia (kelompok) ini kan bentuknya pengajian, kumpul-kumpul di rumah dan kebanyakan orang pendatang," ucap Kepala Badan Kesbangpol Kota Bekasi, Nesan Sudjana, saat dihubungi TribunBekasi.com, Selasa (12/8/2025).

Sejumlah warga sebelumnya menggeruduk kediaman PY alias Umi Cinta itu pada Minggu (10/8/2025). 

Nesan pun mengatakan pihaknya bakal memfasilitasi pertemuan untuk membahas persoalan keberadaan kelompok pengajian yang dipimpin oleh PY di Dukuh Zamruh itu.

"Jadi sudah ditangani pihak kecamatan (Mustikajaya) ya.

Hari ini pihak kecamatan lagi memproses surat (pertemuan) dan mungkin ada rapat hari ini," kata dia.

Pihak Kesbangpol Kota Bekasi akan secepatnya mengumpulkan semua pihak terkait seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi, FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama), Camat, Lurah, pihak kepolisian dalam hal ini Polres Metro Bekasi Kota, Babinsa, warga, dan pengelola perkumpulan keagamaan itu.

Ia pun memastikan bahwa pihaknya bakal menyelidiki apakah ada penyimpangan atau tidak dari kegiatan pengajian yang dipimpin oleh wanita bernama Umi Cinta tersebut.

"Jadi di sini kami dari Pemda tugasnya memfasilitasi, mengkordinasikan dengan berbagai pihak terkait supaya jangan sampai bikin gaduh," ucapnya.

Baca berita terkini lainnya

Sumber: Tribunnews
Tags
pengajian
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved