Berita Viral

Polisi Diduga Tembakan Gas Air Mata Kedaluwarsa, 50 Demonstran di Pati Sesak Napas

Pihak kepolisian diduga menembakan gas air mata kedaluwarsa ke arah para demonstran saat demo di Kabupaten Pati pada Rabu (13/8/2025).

Editor: Kiki Novilia
TribunJateng.com/Ibnu Taufik Juwariyanto
DEMONSTRASI DI PATI - Polisi mengerahkan water cannon dan gas air mata saat aksi unjuk rasa di area Alun-Alun Pati, Jawa Tengah (Jateng), Rabu (13/8/2025). Pihak kepolisian diduga menembakan gas air mata kedaluwarsa ke arah para demonstran saat demo di Kabupaten Pati pada Rabu (13/8/2025). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Pati - Pihak kepolisian diduga menembakan gas air mata kedaluwarsa ke arah para demonstran saat demo di Kabupaten Pati pada Rabu (13/8/2025) kemarin.

Melansir Tribunjateng, temuan ini diungkap Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang. 

LBH menyebut, tembakan gas air mata kedaluwarsa tersebut dilakukan secara serampangan dan membahayakan warga. 

"Kami temukan gas air mata kedaluwarsa di tahun 2016, tentu ini sangat berbahaya bagi masyarakat sipil," terang pengacara publik dari LBH Semarang M Safali, di Kota Semarang, Kamis (14/8/2025).

Safali bersama tim hukum LBH Semarang melakukan pemantauan terhadap aksi warga Pati tersebut.

Mereka melihat polisi menembakan gas air mata kedaluwarsa secara brutal ke massa aksi yang mana terdapat perempuan, lansia dan anak-anak.

Bahkan, tembakan gas air mata juga diarahkan ke masjid di dekat tempat demonstrasi.

"Ada 50 korban yang terdata di kami, mereka alami sesak nafas dan tubuh lemas, kami sampai lakukan infus," bebernya.

Menurut Safali, penembakan gas air mata tidak perlu dilakukan oleh kepolisian ketika peserta massa aksi diperbolehkan masuk ke area kantor Pemerintah Kabupaten Pati.

Namun, sejak awal pintu gerbang itu ditutup rapat. Massa aksi sontak ingin merangsek masuk yang dibalas dengan tembakan gas air mata dan meriam air atau water cannon.

"Tembakan gas air mata tak hanya menyasar di sekitar kantor bupati melainkan sampai ke gang-gang rumah warga sekitar," terangnya.

Sementara Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengatakan, bakal melakukan pemeriksaan kebenaran informasi soal penggunaan peluru gas air mata yang sudah kedaluwarsa.

"Kami cek dulu apakah betul atau tidak. Itu kan munculnya kan di media sosial. Media sosial itu kan beritanya belum bisa dapat dipertanggungjawabkan," katanya.

Ia menyebut, penggunaan gas air mata dan meriam air karena aksi demonstrasi sudah tidak kondusif.

Kondisi itu terjadi menjelang tengah hari ketika ada sejumlah provokator.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved