Terbongkar Sadisnya Ade Mulyana Saat Bunuh Dea, Kepala Korban Jadi Sasaran

Akhirnya terungkap bagaimana sadisnya Ade Mulyana (26) saat bunuh majikan wanitanya, Dea Permata Karisma (27), di rumah korban di Purwakarta.

Tribun Jabar/Deanza Falevi
TERSANGKA DIHADIRKAN - Ade Mulayana (26), pria yang menjadi tersangka atas tewasnya Dea Permata Karisma (27) dihadirkan pada jumpa pers di Mapolres Purwakarta, Kamis (14/8/2025). Akhirnya terungkap bagaimana sadisnya Ade Mulyana saat bunuh Dea Permata Karisma di rumah korban. 

‎Dari TKP, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yaitu satu palu bergagang hitam, taplak meja warna coklat, dua unit handphone, dan satu unit sepeda motor Honda Karisma warna hitam.

Atas perbuatannya, Ade Mulyana dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.

Kapolres memastikan bahwa dari hasil penyidikan sementara, tidak ditemukan indikasi pembunuhan ini direncanakan sebelumnya.

‎"Kami simpulkan ini dilakukan secara spontan karena emosi sesaat. Tidak ada bukti adanya perencanaan sebelumnya," ujarnya.

‎Sejauh ini, kata dia, pelaku belum memiliki catatan kriminal atau laporan kejahatan sebelumnya.

‎Namun, polisi masih mendalami apakah pernah terjadi ancaman dari pelaku kepada korban sebelumnya.

‎"Kami belum menemukan laporan resmi soal ancaman terhadap korban, bahkan suami korban juga menyampaikan hal serupa. Tapi kami tetap dalami segala kemungkinan," kata Anom.

Baca juga Teror Berganti Menjadi Pembunuhan, Dea Tewas di Tangan ART Seusai Pasang CCTV

Sumber: Tribun Jabar
Tags
bunuh
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved