Berita Terkini Nasional

Diperlakukan Kasar Keluarga Pasien, Dokter Syahpri Akhirnya Lapor Polisi

Selain itu keluarga pasien yang kasar tersebut tidak kunjung meminta maaf secara pribadi.

|
Sripoku/Fajri Romadhoni/YouTube TribunSumsel
LAPOR POLISI - dr Syahpri Putra Wangsa, Sp.PD, FINASIM saat membuat laporan di Polres Muba, Rabu (13/8/2025). Laporan ini terkait tindakan keluarga pasien yang memperlakukan kasar dirinya saat memerika pasien. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Sekayu - Akhirnya dokter Syahpri Putra Wangsa lapor polisi setelah menerima perlakuan kasar dari keluarga pasien.

Selain itu keluarga pasien yang kasar tersebut tidak kunjung meminta maaf secara pribadi.

Sehingga dokter Syahpri memutuskan untuk melanjutkan kejadian yang tidak mengenakkan dari keluarga pasien ke proses hukum.

Diketahui dokter Syahpri diperlakukan kasar keluarga pasien dengan dimaki dan dipaksa membuka masker.

Peristiwa ituterjadi di RSUD Sekayu, Muba, Sumatera Selatan.

Insiden tersebut terekam video hingga viral di media sosial.

Dikutip dari Tribunsumsel.com, dokter Syahpri didampingi pihak RSUD Sekayu dan IDI Muba membuat laporan ke Polres Muba pada Rabu (13/8/2025).

Dokter spesialis penyakit dalam ini menjelaskan jika dirinya sudah menjalankan tugas sesuai prosedur. Maka itu ia berharap kejadian serupa tidak terulang. 

"Saya mewakili Nakes di seluruh Indonesia berharap jangan lagi menimpa Syahpri-Syahpri yang lain. Memang harus tegas, karena dapat membahayakan nakes lain seperti perawat, dokter umum, bukan hanya spesialis saja," ujarnya. 

Menurutnya Nakes merupakan garda terdepan, jadi kalau terancam bagaimana akan menjalankan tugasnya.

Sedangkan untuk sekolah menjadi seorang dokter itu tidaklah mudah. Baik dari biayanya luar biasa dan waktu yang terkuras meninggalkan keluarga. 

"Yang bersangkutan belum meminta maaf secara pribadi. Kasus ini sudah saya laporkan dan kita menunggu saja," ungkapnya 

Sementara itu, Ketua Badan Hukum Pembela Profesi dan Advokasi (BHP2A) IDI Muba, dr. Zwesty Devi, MH, menyampaikan pihaknya mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan keluarga pasien terhadap dokter Syahpri. 

"Kami dari IDI Muba siap mendampingi dan melindungi anggota kami jangan sampai terjadi kejadian seperti ini lagi terhadap nakes. Karena nakes dilindungi dalam UU Kesehatan nomor 17 tahun 2023. Dokter Syahpri secara pribadi sudah melaporkan kasus ini prihal perbuatan tidak menyenangkan," tegasnya. 

Perjalanan Karier

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved