Berita Lampung

Waswas Timbul Masalah, Kakek-kakek Serahkan Senpi ke Polres Pringsewu 

Warga menyerahkan senjata api rakitan jenis FN berikut tiga butir amunisi aktif ke Polres Pringsewu, Jumat (15/8/2025). 

|
Editor: soni yuntavia
dokumentasi Polres Pringsewu
TERIMA SENPI - Polres Pringsewu menerima penyerahan satu pucuk senjata api rakitan jenis FN berikut tiga butir amunisi aktif dari warga, Jumat (15/8/2025). 

Tribunlampung.co.id, Pringsewu – Warga menyerahkan senjata api rakitan jenis FN berikut tiga butir amunisi aktif ke Polres Pringsewu, Jumat (15/8/2025). 

S (69), warga Kecamatan Banyumas, Pringsewu menyerahkan senpi tersebut secara sukarela.

S menceritakan, senjata api tersebut merupakan titipan dari temannya yang berinisial A. 

Menurut A, senjata api itu sebelumnya ditemukan di kebun miliknya.

Karena merasa khawatir dan tidak berani menyerahkan langsung kepada aparat kepolisian, A kemudian meminta S untuk menyerahkannya.

“Awalnya senjata itu ditemukan teman saya di kebunnya. Dia tidak berani menyerahkan sendiri, jadi dititipkan ke saya.

Saya pikir, daripada disimpan dan menimbulkan masalah, lebih baik saya serahkan ke polisi,” ungkap S.

Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunus Saputra melalui Kasat Reskrim AKP Johannes Erwin Parlindungan Sihombing mengapresiasi langkah S dan A tersebut. 

Menurutnya, kesadaran masyarakat untuk menyerahkan senjata api yang dimiliki tanpa izin resmi sangat penting guna mencegah potensi penyalahgunaan yang dapat mengancam keselamatan.

“Penyerahan senjata api ini merupakan wujud kepedulian masyarakat terhadap keamanan. Kami mengimbau warga yang masih menyimpan atau menguasai senjata api tanpa izin untuk segera menyerahkannya ke pihak kepolisian,” kata Johannes.

Kasat Reskrim menambahkan, penyerahan senjata api secara sukarela tidak akan dikenakan sanksi pidana, sepanjang senjata tersebut tidak pernah digunakan dalam tindak kejahatan.

Langkah ini merupakan bagian dari program nasional kepolisian dalam mengurangi peredaran senjata api ilegal, yang menjadi salah satu fokus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Polres Pringsewu juga membuka layanan khusus bagi masyarakat yang ingin menyerahkan senjata api tanpa harus khawatir terjerat hukum.

Penyerahan bisa dilakukan dengan datang langsung ke kantor polisi atau melalui koordinasi dengan bhabinkamtibmas di masing-masing desa.

Dengan adanya kesadaran seperti yang ditunjukkan S dan A, pihak kepolisian berharap semakin banyak masyarakat yang tergerak untuk menyerahkan senjata api ilegal, sehingga situasi keamanan di Kabupaten Pringsewu semakin kondusif, aman, dan menjadi kado positif dalam menyambut HUT RI ke-80.

( Tribunlampung.co.id / Oky Indrajaya )

 

 

 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved