Berita Terkini Nasional
Penyesalan Terdakwa Pembunuhan Seusai Divonis Mati, Donorkan Organ Buat Tebus Kesalahan
Pengadilan Ngeri Kediri telah menjatuhkan vonis hukuman mati untuk terdakwa pembunuhan Yusa Cahyo Utomo, Rabu (13/8/2025).
Rencana pembunuhan oleh Yusa Cahyo Utomo terhadap Kristina dan keluarganya berawal dari penolakan korban meminjami uang kepada pelaku, Minggu (1/12/2024).
Sakit hati permintaannya ditolak, Yusa kembali ke rumah Kristina pada Rabu (4/12/2024) dini hari pukul 3.00 WIB.
Ia menyelinap ke dapur di bagian belakang rumah dan menunggu Kristina keluar.
Saat Kristina keluar, Yusa lantas menghabisi nyawa kakak kandungnya itu menggunakan palu.
Suami Kristina, Agus, mendengar suara teriakan sang istri dan keluar untuk mengecek. Nahas, Agus juga dibunuh oleh Yusa.
Aksi Yusa berlanjut dengan menyerang anak Kristina, CAW dan SPY. Namun, ia membiarkan SPY tetap hidup sebab merasa kasihan.
Usai melancarkan aksinya, Yusa membawa barang berharga milik korban, termasuk mobil dan beberapa telepon genggam.
Ia kemudian kabur ke Lamongan dan berhasil ditangkap pada Kamis (5/12/2025).
Atas perbuatannya, Yusa dijatuhi vonis mati buntut pembunuhan berencana terhadap Kristina dan keluarga.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Yusa Cahyo Utomo dengan hukuman mati," kata Ketua Majelis Hakim, Dwiyantoro dalam sidang putusan yang berlangsung di Ruang Cakra Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, Rabu (13/8/2025), pukul 12.30 WIB, masih dikutip dari TribunJatim.com.(*)
Baca Juga NR Titipkan 2 Adiknya ke Tetangga setelah Bunuh Ibu Kandung Pamit Mau Pergi ke Akhirat
Pelaku Utama Pembunuhan Brigadir Nurhadi Ternyata Atasan Sendiri |
![]() |
---|
Wali Murid 3 Kali Temui Guru Agar Anaknya Dapat Seragam Tak Digubris karena Belum Lunas |
![]() |
---|
Fakta Terbaru Kematian Brigadir Nurhadi, Misri Bukan Pelaku Utama Pembunuhan |
![]() |
---|
Kasus Pembunuhan Pegawai BPS, Almira Tidak Tahu Hanafi Pinjaman Uang Tiwi |
![]() |
---|
Alasan Yusa Donorkan Organ Tubuh seusai Divonis Mati Kasus Pembunuhan Sekeluarga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.