Berita Terkini Nasional
Penyesalan Terdakwa Pembunuhan Seusai Divonis Mati, Donorkan Organ Buat Tebus Kesalahan
Pengadilan Ngeri Kediri telah menjatuhkan vonis hukuman mati untuk terdakwa pembunuhan Yusa Cahyo Utomo, Rabu (13/8/2025).
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jawa Timur - Terungkap penyesalan Yusa Cahyo Utomo terdakwa pembunuhan di Pengadilan Negeri Kediri, Jawa Timur.
Pengadilan Ngeri Kediri telah menjatuhkan vonis hukuman mati untuk terdakwa pembunuhan Yusa Cahyo Utomo, Rabu (13/8/2025).
Diketahui Yusa Cahyo Utomo pelaku pembunuhan satu keluarga di Kediri, Jawa Timur.
Kini Yusa Cahyo Utomo ingin mendonorkan organ tubuhnya setelah mendapat hukuman mati dari majelis hakim.
Donor organ tubuh adalah proses yang dilakukan untuk menyelamatkan atau memperbaiki hidup penerima organ yang mengalami kerusakan atau kegagalan fungsi organ.
Biasanya, orang akan secara sukarela menyumbangkan organ atau jarungan tubuhnya untuk ditransplantasikan kepada orang lain yang membutuhkan.
Ternyata Yusa ingin menebus kesalahan sehingga mau mendonorkan organ tubuhnya.
"Saya berpesan, nanti di akhir hidup saya, bisa sedikit menebus kesalahan ini (membunuh) dengan menyumbangkan organ saya," kata Yusa usai persidangan Rabu, dilansir TribunJatim.com.
Bahka Yusa siap semua organ tubuhnya disumbangkan.
"Kalau saya diberikan hukuman mati, saya siap menyumbangkan semua organ saya, apapun itu," tukasnya.
Sosok Yusa Cahyo Utomo
Yusa Cahyo Utomo merupakan warga Bangsongan, Kecamatan Kayen, Kabupaten Kediri.
Ia adalah seorang duda cerai dengan satu anak.
Yusa merupakan pelaku pembunuhan terhadap satu keluarga di Dusun Gondang Legi, Desa Pandantoyo, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri, pada Desember 2024.
Yusa menghabisi nyawa pasangan suami istri (pasutri) Agus Komarudin (38) dan Kristina (34), beserta anak sulung, CAW (12).
Pelaku Utama Pembunuhan Brigadir Nurhadi Ternyata Atasan Sendiri |
![]() |
---|
Wali Murid 3 Kali Temui Guru Agar Anaknya Dapat Seragam Tak Digubris karena Belum Lunas |
![]() |
---|
Fakta Terbaru Kematian Brigadir Nurhadi, Misri Bukan Pelaku Utama Pembunuhan |
![]() |
---|
Kasus Pembunuhan Pegawai BPS, Almira Tidak Tahu Hanafi Pinjaman Uang Tiwi |
![]() |
---|
Alasan Yusa Donorkan Organ Tubuh seusai Divonis Mati Kasus Pembunuhan Sekeluarga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.