Berita Terkini Nasional
Polres Muba Sudah Periksa Sejumlah Saksi dalam Kasus Penganiayaan Dokter RSUD Sekayu
Polres Musi Banyuasin (Muba) Sumatera Selatan telah memeriksan sejumlah saksi dalam kasus penganiayaan dokter di RSUD Sekayu.
Tribunlampung.co.id, Sumsel - Polres Musi Banyuasin (Muba) Sumatera Selatan telah memeriksan sejumlah saksi dalam kasus penganiayaan dokter di RSUD Sekayu bernama Syahpri Putra Wangsa oleh keluarga pasien.
Perkembangan kasus tersebut disampaikan oleh Kasi Humas Polres Muba, Iptu S Hutahean.
Meski demikian, Iptu S Hutahean belum menyebut jumlah saksi yang diperiksa.
Seorang dokter di RSUD Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, dianiaya saat memeriksa pasien di kamar rawat inap.
Dokter bernama Syahpri Putra Wangsa tersebut dianiaya setelah keluarga pasien memaksa korban untuk melepas masker yang dikenakannya.
Padahal, ada indikasi korban mengidap Tuberkulosis atau TBC.
TBC merupakan salah satu penyakit tertua yang pernah diidentifikasi dan disebabkan oleh Mycobacterium tuberculosis.
Selain menyerang paru-paru, penyakit ini bisa menyerang ginjal, tulang belakang, hingga otak.
dr. Syahpri pun telah melaporkan apa yang dialaminya ke Polres Muba.
Kasi Humas Polres Muba, Iptu S Hutahean mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari korban.
"Sudah kita terima (laporan) kemarin, dan baru tadi malam kita minta klarifikasi dari pelapor," ujarnya, Jumat (15/8/2025).
TribunSumsel.com melansir, sejumlah saksi telah dipanggil.
"Pemanggilan ini dilakukan untuk mengumpulkan informasi terkait kasus yang tengah viral tersebut,"
"Hingga saat ini, sudah sejumlah saksi yang diperiksa, mengenai jumlah saksi akan kita informasikan lebih lanjut," ungkapnya.
Ia menyampaikan, Polres Muba tengah mengumpulkan bukti dan keterangan terkait peristiwa yang dilaporkan.
"Saat ini tim masih mengumpulkan keterangan dan bukti terkait peristiwa yang dilaporkan,"
"Nanti akan terlihat saat proses penyidikan, peristiwa itu melanggar pasal berapa," tutupnya.
Terpisah, Humas RSUD Sekayu, Dwi membenarkan bahwa sejumlah pegawai rumah sakit telah dipanggil polisi.
"Kita tidak tahu berapa jumlahnya, yang pasti sudah dua hari ini ada pemeriksaan,” ujarnya.
Ada Pertemuan
Plt Direktur RSUD Sekayu, Dina Krisnawati Oktaviani menuturkan, sudah ada pertemuan antara korban, keluarga pasien, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Muba pada Rabu (13/8/2025) kemarin.
Pertemuan tersebut, bukan untuk menghentikan proses hukum, namun untuk memberikan ruang klarifikasi dari keluarga pasien.
"Pihak RSUD Sekayu akan tetap memastikan, mendampingi, mendukung, mengawal proses hukum yang tetap berlanjut sesuai ketentuan yang berlaku dan sepenuhnya menjadi kewenangan aparat kepolisian serta penegak hukum," ujarnya, Kamis (14/8/2025).
Kepada TribunSumsel.com, pertemuan itu, merupakan bahan pertimbangan aparat penegak hukum, bukan keputusan akhir.
"Kehadiran pejabat daerah dalam hal ini bertujuan memfasilitasi komunikasi dan mencegah eskalasi konflik, bukan untuk mengintervensi hukum," bebernya.
Terpisah, Kapolres Musi Banyuasin (Muba), AKBP God Parlasro Sinaga mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima laporan yang diajukan korban.
"Sudah kita terima (laporan) kemarin, dan baru tadi malam kita minta klarifikasi dari pelapor," ujarnya Kamis (14/8/2025).
Ia menuturkan, proses hukum juga akan berjalan sebagaimana mestinya.
"Kami pastikan akan diproses sesuai prosedur yang berlaku. Buktinya tadi pagi, saya langsung asistensi yang dihadiri Kasat Reskrim, Kasi Propam untuk memastikan kasus ini berjalan sesuai prosesnya," tegasnya.
Dua orang saksi sudah diperiksa dalam kasus ini.
"Nanti akan terlihat saat proses penyidikan, peristiwa itu melanggar pasal berapa,"
"Apabila kedua belah pihak ini nantinya akan bertemu untuk mengupayakan hal kebaikan (damai) tentu kita fasilitasi, Yang jelas selagi belum ada, proses hukum tetap jalan," ucapnya.
Viral di Media Sosial
Video dr Syahpri dipaksa melepas masker pun viral di media sosial.
Hal ini bermula ketika keluarga pasien meminta dokter tersebut untuk melepas masker yang dikenakannya.
Namun, permintaan tersebut, ditolak oleh korban secara halus karena melepas masker bertentangan dengan standar operasional prosedur (SOP) rumah sakit.
Tiba-tiba, salah satu anggota keluarga pasien memegang tubuh bagian belakang korban sambil memaksa membuka masker.
Meski akhirnya dokter tersebut membuka maskernya, tindakan itu dilakukan dalam tekanan, dengan tangan keluarga pasien masih terlihat menyentuh tubuhnya.
Akhirnya, dokter memeriksa pasien tanpa masker.
Padahal, dokter wajib menggunakan masker selama berada di lingkungan fasilitas kesehatan.
Selain mencegah penularan infeksi, masker juga melindungi penularan pada pasien yang rentan.
Tak hanya dokter, semua tenaga medis juga diwajibkan menggunakan masker di situasi tertentu.
Baca juga: Dokter di Sumsel Dianiaya Keluarga Pasien, Polisi Periksa Sejumlah Saksi
(Tribunlampung.co.id/Tribunnews.com)
Ribuan Warga Kepung Kantor Desa di Tasikmalaya, Buntut Kades Diduga Gelapkan Dana Rp 446 Juta |
![]() |
---|
13 Kepala Desa di Lahat Diberhentikan karena Urine Positif Narkoba |
![]() |
---|
Suami Mengamuk Ditegur Istri saat Asyik Nonton Film Biru Alhasil Dicari Polisi |
![]() |
---|
Alasan Sebenarnya Hartono Tega Menghabisi Istrinya di Hutan Goa Lowo Ponorogo |
![]() |
---|
PUTR Pagar Alam Digeledah Jaksa terkait Dugaan Korupsi Peningkatan Bahu Jalan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.