Berita Lampung
Polsek TbS Bandar Lampung Tembak Dua Residivis Curanmor Asal Lamtim
Polsek Telukbetung Selatan mengambil tindakan tegas kepada dua residivis curanmor asal Lampung Timur (Lamtim)
Penulis: Bayu Saputra | Editor: soni yuntavia
Tribun Lampung / Bayu Saputra
DILUMPUHKAN - Dua residivis curanmor didor aparat Polsek Telukbetung Selatan karena melawan saat ditangkap, Minggu (17/8/2025).
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay menambahkan, tersangka Mn sejak umur 17 tahun telah mencuri dan dihukum di Lapas Anak di Masgar.
Mn pernah berstatus anak berhadapan hukum (ABH) dan dipenjara 8 bulan pada 2017 silam. Kemudian pada tahun 2020 kembali dihukum 3 tahun penjara.
Mn kembali tertangkap pada tahun ini karena kasus curanmor.
( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Berita Lampung
Korban KDRT dan Anak Dapat Layanan Visum Gratis di RSUDAM Lampung |
![]() |
---|
Arti Khadin Mas Narapati Jaya Pamungkas, Gelar Bangsawan untuk Bupati Pringsewu |
![]() |
---|
Gerakan Pangan Murah Lampung Tengah, Beras SPHP Hanya Rp 58 Ribu per Karung |
![]() |
---|
DPRD Bahas Raperda Perubahan Status PT Wahana Raharja dan Bank Lampung |
![]() |
---|
Jangkau Korban kekerasan, Pemkot Bandar Lampung Libatkan 340 Relawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.