Berita Lampung
Polsek TbS Bandar Lampung Tembak Dua Residivis Curanmor Asal Lamtim
Polsek Telukbetung Selatan mengambil tindakan tegas kepada dua residivis curanmor asal Lampung Timur (Lamtim)
Penulis: Bayu Saputra | Editor: soni yuntavia
Tribun Lampung / Bayu Saputra
DILUMPUHKAN - Dua residivis curanmor didor aparat Polsek Telukbetung Selatan karena melawan saat ditangkap, Minggu (17/8/2025).
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay menambahkan, tersangka Mn sejak umur 17 tahun telah mencuri dan dihukum di Lapas Anak di Masgar.
Mn pernah berstatus anak berhadapan hukum (ABH) dan dipenjara 8 bulan pada 2017 silam. Kemudian pada tahun 2020 kembali dihukum 3 tahun penjara.
Mn kembali tertangkap pada tahun ini karena kasus curanmor.
( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Lampung
Warga 3 Kampung di Anak Tuha Lampung Tengah Tanam Bersama di Lahan PT BSA |
![]() |
---|
Puluhan Warga Asal 3 Kampung di Anak Tuha Lampung Tengah Tanam Bersama di PT BSA |
![]() |
---|
Pernah Terafiliasi Jemaah Islamiyah, Ponpes Ulul Albab Kibarkan Merah Putih di HUT RI |
![]() |
---|
Gubernur Lampung Pimpin Upacara HUT RI di Tengah Laut, Sabet Rekor MURI |
![]() |
---|
Peringati HUT Ke-80 RI, PDIP Lampung Gelar Upacara Bendera |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.