Berita Lampung
Polsek TbS Bandar Lampung Tembak Dua Residivis Curanmor Asal Lamtim
Polsek Telukbetung Selatan mengambil tindakan tegas kepada dua residivis curanmor asal Lampung Timur (Lamtim)
Penulis: Bayu Saputra | Editor: soni yuntavia
Tribun Lampung / Bayu Saputra
DILUMPUHKAN - Dua residivis curanmor didor aparat Polsek Telukbetung Selatan karena melawan saat ditangkap, Minggu (17/8/2025).
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay menambahkan, tersangka Mn sejak umur 17 tahun telah mencuri dan dihukum di Lapas Anak di Masgar.
Mn pernah berstatus anak berhadapan hukum (ABH) dan dipenjara 8 bulan pada 2017 silam. Kemudian pada tahun 2020 kembali dihukum 3 tahun penjara.
Mn kembali tertangkap pada tahun ini karena kasus curanmor.
( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )
Berita Terkait: #Berita Lampung
| Bank Lampung dan HIPMI Bersinergi untuk Penguatan Program Kewirausahaan |
|
|---|
| Truk Muatan Tetes Tebu Terguling di Jalan Soekarno-Hatta, Cairan Hitam Pekat Tumpah |
|
|---|
| Terpilih Aklamasi, Eva Dwiana Kembali Nahkodai PBVSI Lampung 2026-2030 |
|
|---|
| Pencuri Motor di Parkiran Masjid Asyifa Rajabasa Bandar Lampung Tertangkap |
|
|---|
| Dedi Mulyadi Kirim 9 Siswa SMAN 1 Purwakarta yang Olok-Olok Guru ke Barak Militer |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Dua-residivis-curanmor-didor.jpg)