Berita Terkini Nasional

2 Orang Terduga Pencuri Besi Tiang Wi-Fi Tewas Tersetrum Listrik PLN

Dua pria bernama Budi (30) dan Agung (32) tewas tersetrum listrik PLN di Simpang Kayu Besar, Tanjung Morawa.

Editor: taryono
TRIBUN-MEDAN.COM/INDRA GUNAWAN
TEWAS KESETRUM : Polisi melakukan Olah TKP di Tempat Kejadian Perkara ditemukannya jasad kedua korban di Simpang Kayu Besar Tanjung Morawa, Deli Serdang Senin (18/8/2025). Diduga kedua korban tewas karena tersengat aliran listrik PLN. 

Tribunlamopung.co.id - Dua pria bernama Budi (30) dan Agung (32) tewas tersetrum listrik PLN.

Peristiwa terjadi di Simpang Kayu Besar, Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Senin (18/8/2025).

Saat kejadian, keduanya diduga hendak mencuri tiang besi jaringan Wi-Fi di lokasi tersebut.

Kedua korban ditemukan oleh warga dalam posisi tergeletak berdekatan.

Polisi yang mendapatkan informasi dari warga langsung menuju lokasi dan melakukan identifikasi.

Dari informasi yang dihimpun, kedua korban bernama Budi (30) dan Agung (32).

Keduanya merupakan warga Tanjung Morawa dan diduga tewas sekitar pukul 05.00 WIB pagi tadi.

Mengutip Tribun-Medan.com, keduanya sehari-hari bekerja sebagai orang yang mengatur kendaraan yang melintas di persimpangan.

"Aku tadi jam 06.00 WIB dikabarin dan ditelepon. Aku nggak tahu kenapa mereka di sini. Aku di rumah," ucap salah satu istri korban.

Evan, salah satu saksi mata yang juga mengenal korban menceritakan, bahwa kedua korban tewas saat hendak mengambil besi.

Ternyata ada aliran listrik di tiang besi tersebut.

"Si Agung dan Budi nama korban ini. Orang ini posisinya mau ambil besi, tapi itulah lengket kesetrum," ujar Evan.

Ia menuturkan, warga sebenarnya hendak menolong korban, tapi warga melihat ada percikan api.

"Waktu kami nampak masih kejang-kejang, mau kami tolong ada percikan api. Itulah kawan-kawannya baru kemudian menghubungi Polsek," kata Evan.

Pantauan jurnalis Tribun Medan, tak jauh dari jasad korban, terlihat ada tiang besi yang sudah dipotong.

Diduga, setelah berhasil memotong satu besi, keduanya hendak memotong besi yang lain.

Namun, belum sempat memotong, keduanya tersengat listrik.

Tiang-tiang besi tersebut berdiri di samping tiang listrik beton milik PLN.

AKP Jonni Harianto Damanik selaku Kapolres Tanjung Morawa menuturkan, istri korban yang datang ke lokasi masih belum bisa dimintai keterangan.

"Nanti sajalah," kata Jonni. 

Puluhan Orang Pencuri Besi Pabrik Jadi Tersangka

Pada akhir Juli 2025 lalu, Subdit III Jatanras Polda Sumatera Utara (Sumut) menetapkan 26 orang sebagai tersangka kasus penjarahan bekas pabrik kaca di Kota Medan.

Pabrik kaca milik PT Abadi Rakyat Bakti tersebut berlokasi di Jalan KL Yos Sudarso KM 12, Kelurahan Kota Bangun, Kecamatan Medan Labuhan Kota Medan.

Kombes Ferry Walintukan selaku Kabid Humas Polda Sumut menerangkan, 26 orang tersebut terlibat aksi penjarahan serta penadahnya.

Puluhan orang tersebut berkurang 11 dari sebelumnya yang ditangkap 37 orang.

"Ada 26 jadi tersangka,"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan, Selasa (22/7/2025).

Mengutip Tribun-Medan.com, dari 37 orang yang diamankan, salah satunya merupakan eks TNI Angkatan Laut bernama Syahrul Rahim alias Jarwo.

Jarwo diduga kuat menjadi penadah sekaligus otak penjarahan.

"Iya, benar ada bekas TNI Angkatan Laut diamankan kemarin." ujarnya.

Puluhan orang tersebut melakukan penjarahan besi di area pabrik menggunakan becak barang hingga truk.

Dari kejadian tersebut, pihak perusahaan alami kerugian Rp1,5 miliar akibat barang-barangnya dicuri.

Para pelaku mencuri pipa besi, tiang besi, hingga mesin produksi pabrik.

Pencurian tersebut dilakukan menggunakan alat las atau pemotong besi.

"Pelapor mengaku sebagai kepala bagian produksi merasa keberatan dan dirugikan sekitar Rp 1,5 Miliar." pungkas Ferry.

Baca juga: Diduga Hendak Curi Tiang Wi-Fi, 2 Pria di Deli Serdang Tewas Tersengat Listrik PLN

(Tribunlampung.co.id/Tribunnews.com) 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved