Keberadaan Setya Novanto Jadi Sorotan Seusai Resmi Bebas Bersyarat dari Lapas

Keberadaan mantan Ketua DPR, Setya Novanto ( Setnov ), setelah resmi bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin, Bandung, jadi sorotan.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
TAK PULANG KE RUMAH - Terpidana kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto menjalani sidang peninjauan kembali (PK) di gedung Tipikor, Jakarta, Rabu (28/8/2019). Keberadaan mantan Ketua DPR, Setya Novanto ( Setnov ), setelah resmi bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin, Bandung, jadi sorotan. Hal tersebut lantaran Setnov tak kunjung menampakkan batang hidungnya di kediamannya, di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Keberadaan mantan Ketua DPR, Setya Novanto ( Setnov ), setelah resmi bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin, Bandung, jadi sorotan.

Hal tersebut lantaran Setnov tak kunjung menampakkan batang hidungnya di kediamannya, di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Pria yang juga pernah menjabat sebagai Ketua Umum Partai Golkar itu diketahui telah resmi bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, per 16 Agustus 2025.

Dikutip dari Tribunnews.com, Setnov menjadi sorotan karena keterlibatannya dalam kasus korupsi besar proyek e-KTP (Kartu Tanda Penduduk elektronik). 

Pada tahun 2018, ia dijatuhi hukuman 15 tahun penjara karena terbukti melakukan korupsi yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun.

Hukuman itu kemudian dikurangi menjadi 12 tahun 6 bulan setelah Mahkamah Agung mengabulkan peninjauan kembali (PK).

Setya Novanto resmi bebas bersyarat sejak 16 Agustus 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-80.

Meski demikian, sejumlah pegawai di rumah Setya Novanto, di Jalan Wijaya XIII Nomor 19, Kelurahan Melawai, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan menyebut politikus Golkar itu belum pulang ke rumah usai bebas bersyarat.

Pantauan Tribunnews.com di lokasi, pada Senin (18/8/2025) sekira pukul 13.00 WIB, rumah mewah tersebut tampak didominasi warna putih dan hitam dengan desain modern.

Rindangnya pepohonan membuat suasana di beberapa bagian rumah terasa teduh.

Tanda nomor rumah yang menempel pada dinding di dekat pagar masuk, bertuliskan angka 19, yang di atasnya tercantum tulisan "Setya Novanto Residence".

Ada sekitar tiga hingga empat sekuriti yang tengah berjaga di pos keamanan di depan rumah Setnov.

Kemudian, di depan pos tersebut terdapat dua pekerja yang sedang memotong-motong kayu berbentuk lembaran.

Seorang staf Setya Novanto, Amir, mengatakan Setnov masih di Bandung saat ini. Dia enggan mengungkapkan lebih lanjut aktivitas mantan Ketua DPR itu di sana.

"Saya staf-nya Bapak (Setya Novanto). Bapak masih di Bandung," kata Amir, saat ditemui Tribunnews.com, Senin siang.

Amir mengaku belum mengetahui Setya Novanto akan pulang ke kediamannya yang mana sepulang dari Bandung.

"Belum tahu deh akan pulang ke mana," ujarnya.

Kemudian, Alwi, satu dari beberapa sekuriti di rumah itu mengatakan, Setya Novanto belum pulang ke rumah tersebut sejak dinyatakan bebas bersyarat.

"Belum sih. Belum pulang. Enggak tahu nanti pulangnya ke mana," kata Alwi, saat ditemui.

Ia mengatakan, selama Setnov mendekam di penjara akibat kasus korupsi yang menjeratnya, masih ada sang istri, Deisti Astriani Tagor, yang menempati rumah di Kebayoran Baru tersebut.

"Ibu masih di sini (menempati rumah di Kebayoran Baru)," ungkapnya.

Meski demikian, ada lebih dari tujuh orang tamu yang terlihat berkunjung ke rumah Setnov, pada Senin siang.

Beberapa dari tamu di rumah Setnov itu enggan diwawancara.

Sementara itu, seorang sekuriti lain menjelaskan bahwa ada bagian rumah tersebut yang sedang direnovasi.

Satu dari dua pekerja yang tengah memotong lembaran kayu di depan pos keamanan rumah Setnov mengatakan, mereka sedang membuat lemari untuk keperluan perabotan rumah tersebut.

Terkait informasi tersebut, sekuriti Alwi mengungkapkan, sedang ada proyek pengerjaan kamar anak di rumah Setya Novanto.

"Iya sedang renovasi, lagi buat kamar anak," ujarnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kemenimipas Mashudi mengatakan, politikus Setya Novanto masih wajib lapor usai mendapatkan pembebasan bersyarat.

Setya Novanto mendapatkan pembebasan bersyarat per tanggal 16 Agustus 2025.

"Ada, (Setya Novanto) ada wajib lapor ada sampai 2029," kata Mashudi, saat ditemui di Lapas Kelas IIA Salemba, Jakarta, Minggu (17/8/2025).

Terkait teknis pelaksanaannya, Mashudi menjelaskan, mantan Ketua DPR yang terlibat kasus korupsi tersebut dapat melapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) satu kali dalam satu bulan.

"Ya dia melaporkan ke Bapas yang ada terdekat, di situ juga bisa, ke Bandung juga bisa. Sebulan sekali," jelasnya.

Ia kemudian menyampaikan, apabila setelah diberikan pembebasan bersyarat terdapat pelanggaran yang dilakukan Setya Novanto, maka status bebas bersyarat itu berpotensi dicabut.

"Yang pasti akan dicabut. Kalo menurut ketentuan daripada permen-nya, undang-undangnya," tutur Mashudi.

Lebih lanjut, ia mengatakan, total remisi hukuman yang didapatkan Setya Novanto sebanyak 28 bulan 15 hari.

"28 bulan 15 hari," ujarnya.

Seperti diketahui, Peninjauan Kembali yang diajukan Setya Novanto dikabulkan Mahkamah Agung (MA). 

Hasilnya, hukuman penjara eks Ketua Umum Partai Golkar itu dikurangi dari 15 menjadi 12,5 tahun penjara.

Tak hanya pidana penjara, Novanto juga dihukum membayar denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan serta uang pengganti 7,3 juta dolar Amerika Serikat dikurangi Rp5 miliar yang telah dititipkan ke Penyidik KPK.

Hak Novanto menduduki jabatan publik juga dicabut selama dua tahun dan enam bulan. Hal ini berlaku setelah ia selesai menjalani masa pidana.

Untuk diketahui, Setya Novanto disebut menerima 7,3 juta dolar Amerika Serikat dan sebuah jam tangan Richard Mille senilai 135 ribu dolar Amerika Serikat.

Baca juga berita terkini lain

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved