Operasi Sikat Krakatau 2025

Polda Lampung Amankan 319 Tersangka dalam Operasi Sikat Krakatau 2025

Kapolda Helmy Santika mengatakan, tersangka yang diamankan dalam kasus Operasi Sikat Krakatau 2025 ada sebanyak 319 orang. 

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
OPERASI SIKAT KRAKATAU - Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menunjukkan barang bukti dalam Operasi Sikat Krakatau 2025, Senin (18/8/2025). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Polda Lampung beserta Polresta dan Polres jajaran se Lampung telah mengamankan 319 tersangka dalam Operasi Sikat Krakatau 2025.

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengatakan, tersangka yang diamankan dalam kasus Operasi Sikat Krakatau 2025 ada sebanyak 319 orang. 

Operasi Sikat Krakatau Polda Lampung dilaksanakan pada 4-17 Agustus 2025.

Ia mengatakan, kegiatan operasi ini dilakukan dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. 

Serta sebagai bentuk transparansi yang telah dilakukan atas kinerja personel di Polresta dan Polres jajaran yang disampikan dari hasil Operasi Sikat Krakatau tersebut.

Adapun sasaran dari Operasi Sikat Krakatau 2025 ini kasus curat, curas dan curanmor, hal tersebut demi memberikan rasa aman nyaman terhadap masyarakat Lampung . 

Polisi menentukan 395 target operasi (TO) dan bersyukur berkat kerja keras akhirnya terungkap 395 kasus. 

Artinya 100 kasus TO telah tercapai dan ada juga kasus non TO sebanyak 1.471 kasus. 

Dengan TO ada 81 orang terungkap dan non to 237 orang . 

"Saat ini ada tersangka yang diamankan dan ditangkap saat operasi tersebut dan jumlah keseluruhan ada 319 orang," ujar Irjen Pol Helmy.

Namun ada yang tidak dibawa karena jarak jauh yakni Lampung Barat dan Pesisir Barat. 

"Kalau untuk tempat ditetapkan ada 163 tempat yang menjadi TO dan ini juga tercapai 100 persen, sedangkan non to 311 tempat," kata Irjen Pol Helmy. 

Dikatakannya, TO barang sebanyak 57 yang terungkap atau 100 persen dan non TO ada 710 barang. 

Perkara yang menjadi tunggakan yang sebelumnya belum bisa terungkap dan tertangkap. 

Ada 94 perkara dam 100 persen dan non TO ada 213 perkara. 

"Kalau untuk secara keseluruhan 319, mobil yang diduga hasil atau alat yang digunakan kejatahan ada 9 unit. Kemudian motor 101 unit, senpi ilegal 57 pucuk, amunisi 58 butir, sajam 19 buah, uang Rp 16.640.000 dan handphone 72 unit dan lainnya 46 buah," papar Irjen Pol Helmy. 

Pihaknya mengapresiasi kepada jajaran yang bekerja keras untuk menciptakan masyarakat yang kondusif. 

"Selama ops sikat ini kita mengukur jumlah kejahatan dibandingkan sebelum ops, pada saat ops terdapat menurunkan 130 kasus ini," kata Irjen Pol Helmy.

Hal tersebut adalah suatu hal yang baik dan akan  dikembangkan dan kerjasama terhadap pemangku kepentingan.

Serta stakeholder di Provinsi Lampung untuk sama-sama menjaga kamtibmas. 

Ia mengatakan, operasi sikat ini sebagai bentuk komitmen untuk tetap menjaga, sehingga dapat memberikan kemanan dan harapnya bisa memberikan kontribusi terhadap Lampung dan perekonomian semakin maju.

Kasus menonjol ada curat 266 kasus, pencurian dengan kekerasan (62), curanmor (48), penyalahgunaan senpi (8).

Senpi ada yang menggunakan saat tindak pidana dan 42 penyerahan senpi dari masyarakat ini duga jajaran. 

"Semua ini akan kita dalami tentang pembuatan dan peredarannya, paling tinggi Lamteng, Lamtim, Lampura dan Way Kanan," kata Irjen Pol Helmy.

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra) 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved