Berita Terkini Nasional

Kades Wardi Sutandi Tanggapi Santai Ancaman Gubernur Dedi Mulyadi 

Gubernur Jawa Jawa Barat Dedi Mulyadi mengancam akan memberikan saksi pada Kepala Desa Cianaga, Wardi Sutandi dan jajarannya.

Editor: taryono
KOMPAS.com/RIKI ACHMAD SAEPULLOH
CACING DI TUBUH - Kepala Desa Cianaga, Wardi Sutandi saat ditemui awak media di RSUD Sekarwangi Cibadak, Selasa (19/8/2025). Ia menanggapi kasus warganya, Raya (4) yang meninggal karena ratusan cacing bersarang di tubuhnya. 

Tribunlampung.co.id, JabarGubernur Jawa Jawa Barat Dedi Mulyadi mengancam akan memberikan saksi pada Kepala Desa Cianaga, Wardi Sutandi dan jajarannya karena dianggap lalai dalam kasus balita Raya.

Bocah berusia 3 tahun itu meninggal dengan kondisi badannya dipenuhi cacing.

Peristiwa terjadi di Kampung Padangenyang, Desa Cianaga, Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Mengenai ancaman sanksi dari Dedu Mulyadi, Wardi Sutandi menanggapi santainya.

Wardi mengaku tak khawatir dengan ancaman sanksi yang disebutkan Dedi.

Sebab, menurutnya, pihak desa sudah maksimal dalam membantu Raya dan keluarganya.

Kondisi itu, akan ia sampaikan saat bertemu Dedi besok, Rabu (20/8/2025).

"Itu kan belum ada keterangan dari saya dan KDM juga bilangnya seandainya ada yang melalaikan tugas tidak melaksanakan itu pasti kena sanksi."

"Kalau desa kan sudah maksimal, Raya juga sempat sehat normal. Makanya, besok saya akan terangkan ke Pak KDM," kata Wardi saat dihubungi Kompas.com, Selasa (19/8/2025).

Lebih lagi, Wardi menegaskan, pihak desa dan instrumen lainnya telah melakukan tugas sebagaimana mestinya.

Ia pun yakin, bisa terbebas dari sanski tersebut.

"Itu mah seandainya terjadi yang tidak melaksanakan tugas fungsi desa, posyandu kesehatannya ya, membiarkan saja gitu seandainya terjadi itu mungkin ada sanksinya (seperti) yang telah diucapkan sama Pak KDM." 

"Sedangkan desa, khususnya selama saya menjabat, saya melaksanakan dengan rengrengan puskesmas, bidan desa, dan para kader PKK menggiring (memperhatikan) kesehatannya," paparnya.

Sementara itu, dalam video yang diunggah di akun Instagram-nya, Dedi menegaskan, bakal memberi sanksi kepada pemangku kepentingan di Desa Cianaga, buntut meninggalnya Raya.

Adapun pihak-pihak yang menjadi sorotan Dedi di antaranya, Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK), Kepala Desa Cianaga, hingga Bidan Desa.

"Perhatian untuk semuanya, dimungkinkan saya akan memberikan sanksi bagi desa tersebut karena fungsi-fungsi pokok pergerakan PKK-nya tidak jalan."

"Fungsi Posyandunya tidak berjalan dan fungsi kebidanannya tidak berjalan. Sanksi-sanksi akan kami berikan pada siapapun dan daerah manapun yang terbukti tidak memberikan perhatian kepada masyarakat," kata Dedi dalam unggahannya di Instagram, dikutip Tribunnews.com, Selasa.

Kondisi Balita Raya

Dedi telah menghubungi pihak dokter yang menangani Raya.

Dari penjelasan dokter, Raya menderita cacingan.

"Berdasarkan keterangan dari dokter yang menanganinya, anak itu memiliki penyakit kalau dalam bahasa kampung cacingan," ungkap Dedi.

Semasa hidup, Raya dirawat oleh neneknya.

Ibu balita itu merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), sedangkan ayahnya mengidap penyakit Tuberkulosis atau TBC.

TBC merupakan penyakit menular yang disebabkan oleh bakteri mycobacterium tuberculosis.

Penyakit ini umumnya menyerang paru-paru, tetapi bisa juga menyebar ke orang lain seperti otak, tulang, dan kelenjar getah bening.

"Ibunya mengalami gangguan kejiwaan atau ODGJ, dia sering dirawat oleh neneknya, dan bapaknya mengalami penyakit paru-paru TBC," urainya.

Sejak balita, Raya terbiasa di kolong rumah bersama ayam dan kotoran. Hal ini diduga menjadi pemicu bocah itu mengalami cacingan.

"Dia sejak balita terbiasa di kolong rumah dan di kolong rumah itu bersatu dengan ayam dan kotoran."

"Sehingga dimungkinkan, dia seringkali, tangannya tidak pernah dicuci kemudian mulutnya kemasukan cacing, sehingga menimbulkan cacingan yang akut," terangnya.

Baca juga: Kades Cianaga Tak Khawatir Disanksi Dedi Mulyadi soal Balita Meninggal Cacingan: Sudah Maksimal 

(Tribunlampung.co.id/Tribunnews.com) 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved