Berita Terkini Nasional

Kasus Kepala Bayi Putus Saat Persalinan, Diskes Tapanuli Tengah Beri Penjelasan

Kepala Bidang Pelayanan Kesiapan Diskes Kabupaten Tapanuli Tengah Lisna Panjaitan buka suara mengenai dugaan malapraktik.

Editor: taryono
FACEBOOK @Uwiie Poetrysagita
DUGAAN MALAPRAKTIK: Puskesmas Pinangsori Kabupaten Tapanuli Tengah Provinsi Sumatera Utara diduga melakukan malapraktik terhadap seorang warga yang hendak melahirkan viral di sosial media, Rabu (20/8/2025). 

Tribunlampung.co.id, Sumut - Kepala Bidang Pelayanan Kesiapan Diskes Kabupaten Tapanuli Tengah Lisna Panjaitan buka suara mengenai dugaan malapraktik terhadap seorang warga yang hendak melahirkan viral di sosial media.

Dalam unggahan di media sosial, disebutkan kepala bayi putus saat dilahirkan di puskesmas tersebut.

Lisna Panjaitan mengatakan pihaknya sudah melakukan pengecekan terhadap Puskesmas Pinangsori.

Dijelaskan Lisna, kejadian ini terjadi pada hari Senin (18/8/2025) lalu. Dimana seorang pasien datang ke Puskesmas di pagi hari untuk melakukan proses persalinan. 

Dikatakannya, begitu mendapatkan informasi video viral, pihaknya langsung melakuan peninjauan ke Puskesmas Pinangsori.

"Hari itu juga, kami tinjau Puskesmas, kami tanya satu per satu seluruh petugas yang berjaga soal kronologi ini," jelasnya. 

Mengenai tinggalnya bagian badan bayi dalam perut sang ibu, dibenarkan olehnya. Namun, semua tubuh bayi itu berhasil diangkat.

"Iya betul ada tubuh bayi, Kepala kan putus, terus bidan berusaha mengeluarkan bahu dan badan semua keluar kok," ucapnya.

Dikatakannya, meski kondisi kepala terputus, semua pengangkatan bagian tubuh bayi sudah sesuai SOP

"Plasenta lengkap, ijo warnanya, airnya sedikit, gak ada pendarahan. Artinya ibu kita tolong dengan selamat," jelasnya. 

Saat ini, pihaknya terus melakukan kunjungan terhadap pasien tersebut.

"Dan hari ini tadi arahan pak pimpinan si pasien kita lihat lagi ke rumah, kalau memang perlu dirawat di rumah sakit karena ada gangguan psikis atau gimana kami akan bersedia bawa ke rumah sakit dan pemulihan," jelasnya. 

Lisna juga, siap jika keluarga pasien melaporkan Puskesmas Pinangsori ranah hukum.

"Kalau pasien melapor ke ranah hukum itu hak mereka tapi kita tinggal persiapkan dokumen berkaitan dengan pasien," ucapnya. 

Menurutnya, pihak Puskesmas Sudah menawarkan untuk melakukan rujuk ke rumah sakit, namun sang keluarga enggan rujuk.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved