Berita Lampung
Ahmad Al Akhran Dilantik Jadi PAW Anggota DPRD Lampung Selatan Gantikan Made Sukintre
Ahmad Al Akhran dilantik menggantikan almarhum Made Sukintre berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Lampung.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Ahmad Al Akhran resmi menjadi dilantik PAW anggota DPRD Lampung Selatan Fraksi Golkar masa jabatan 2024–2029 di ruang sidang DPRD setempat, Rabu (20/8/2025).
Ketua DPRD Lampung Selatan Erma Yusneli langsung yang melantik Ahmad Al Akhran, anggota DPRD Lampung Selatan PAW menggantikan almarhum Made Sukintre dari Fraksi Golkar.
Ahmad Al Akhran dilantik menggantikan almarhum Made Sukintre berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Lampung.
Prosesi diawali pengucapan sumpah/janji anggota DPRD yang dipandu pimpinan sidang, kemudian penyematan pin DPRD oleh Ketua DPRD.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama, Wakil Bupati M Syaiful Anwar, perwakilan Gubernur Lampung, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah dan pejabat Pemkab Lampung Selatan, serta instansi vertikal lainnya.
Ahmad Al Akhran menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan.
"Ini amanah dari Tuhan dan rakyat yang harus saya jaga," ujarnya.
"Saya akan mempelajari tugas DPRD sebagai tanggung jawab besar untuk memajukan Lampung Selatan," sambungnya.
Ketua DPRD Lampung Selatan Erma Yusneli menjelaskan pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari keputusan resmi DPRD tertanggal 31 Juli 2025.
"Hari ini kita menyaksikan peresmian PAW DPRD Lampung Selatan atas nama Ahmad Al Ahran menggantikan almarhum Made Sukintre dari Partai Golkar," ujarnya.
Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama mengatakan paripurna tersebut tidak hanya soal pergantian anggota, melainkan juga penguatan demokrasi daerah.
"Jabatan publik adalah amanah. Selamat kepada saudara Ahmad Al Ahran yang resmi menjadi anggota DPRD Lampung Selatan," ujarnya.
"Legalitas pelantikan ini sah sesuai undang-undang, SK Gubernur, dan mekanisme partai," sambungnya.
Ia menambahkan, sinergi antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci menghadapi tantangan pembangunan.
"Kita boleh berbeda warna politik, tapi tidak boleh berbeda dalam pengabdian untuk masyarakat Lampung Selatan," tukasnya.
( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )
Pengadilan Tipikor Belum Terima Pelimpahan Perkara Eks Bupati Dawam Rahardjo |
![]() |
---|
DPRD Pringsewu Apresiasi Sekolah Rakyat |
![]() |
---|
Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School |
![]() |
---|
Kadissos Pringsewu Sebut Sekolah Rakyat Bisa Mengubah Masa Depan Anak Miskin |
![]() |
---|
Pemkab Pringsewu Harap Lebih Banyak Anak Miskin Bisa Ikut Sekolah Rakyat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.