Polres Mesuji
Latar Belakang Pembunuhan Kakek 87 Tahun di Mesuji Diungkap Jajaran Polda Lampung
Pelaku pembunuhan inisial IK (56) akhirnya berhasil dicokok Sat Reskrim Polres Mesuji, Polda Lampung.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Endra Zulkarnain
Dokumentasi Polres Mesuji
DICOKOK - Pelaku pembunuhan inisial IK (56) akhirnya berhasil dicokok Sat Reskrim Polres Mesuji, Polda Lampung.
Mendapat laporan adanya pembunuhan di pemukiman Buay Mencurung, Tekab 308 Presisi Polres Mesuji dengan dipimpin langsung Kapolres, mendatangi TKP dan melakukan serangkaian penyelidikan.
Diketahui tersangka adalah IK Alias K yang tidak lain adalah tetangga korban, selanjutnya tersangka diamankan dan dibawa ke Mapolres Mesuji guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Di hadapan awak media, tersangka pembunuhan ini tidak menyesali perbuatannya.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Polres Mesuji
Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Raya Sambang Pemuda Dan Himbau Tidak Balap liar |
![]() |
---|
Sehat Bersama Kapolres Mesuji Polda Lampung Peringati HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Polres Mesuji Polda Lampung Gelar Gerakan Pangan Murah untuk Masyarakat |
![]() |
---|
Poskamling Jadi Simbol Harapan Warga Desa Sinar Laga Mesuji |
![]() |
---|
Bhabin Polsek Tanjung Raya Cek Poskamling di Desa Sinar Laga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.