Polres Mesuji

Latar Belakang Pembunuhan Kakek 87 Tahun di Mesuji Diungkap Jajaran Polda Lampung

Pelaku pembunuhan inisial IK (56) akhirnya berhasil dicokok Sat Reskrim Polres Mesuji, Polda Lampung.

Dokumentasi Polres Mesuji
DICOKOK - Pelaku pembunuhan inisial IK (56) akhirnya berhasil dicokok Sat Reskrim Polres Mesuji, Polda Lampung. 

Mendapat laporan adanya pembunuhan di pemukiman Buay Mencurung, Tekab 308 Presisi Polres Mesuji dengan dipimpin langsung Kapolres, mendatangi TKP dan melakukan serangkaian penyelidikan.

Diketahui tersangka adalah IK Alias K yang tidak lain adalah tetangga korban, selanjutnya tersangka diamankan dan dibawa ke Mapolres Mesuji guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Di hadapan awak media, tersangka pembunuhan ini tidak menyesali perbuatannya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved