Berita Terkini Nasional

Rekam Jejak Irjen Pol Rizal Irawan Terlibat Baku Hantam dengan Ormas saat Segel Pabrik

Diketahui Irjen Pol Rizal Irawan adalah Deputi Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

Kolase: TribunBanteng/Istimewa dan Kompas.com/Rasyid Ridho
BAKU HANTAM - (Kiri) Deputi Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Irjen Pol Rizal Irawan saat mendatangi pabrik yang disegel karena mencemari lingkungan di Jawilan, Serang, Banten, Kamis (21/8/2025) dan (Kanan) Aksi pengeroyokan terjadi menimpa sejumlah wartawan saat tengah melakukan tugas peliputan. Terungkap rekam jejak Irjen Pol Rizal Irawan yang baku hantam dengan anggota ormas saat segel pabrik. 

Selama bertahun-tahun, ia malang melintang bertugas di sejumlah wilayah di Indonesia.

Jabatan penting juga dirinya emban, mulai Kasubdit V Dirtipidum Bareskrim Polri, Direktur Tindak Pidana Narkotika, Direktur Reserse Kriminal Umum, dan Wakil Direktur Tindak Pidana Umum di Korps Reserse Kriminal Polri.

Rizal Irawan pecah bintang satu jenderal polisi pada Juni 2023 lalu.

Dirinya mendapat kenaikan pangkat menjadi Brigadir Jenderal Polisi.

Baca juga: Polisi Tangkap 2 Pengeroyok Wartawan di Serang Banten, Ini Kata Kapolres

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menugaskan Rizal Irawan di Deputi IV Badan Intelijen Negara yang membidangi urusan ekonomi.

Setahun berselang Juni 2024, Rizal Irawan kembali mendapat kenaikan pangkat.

Kini pangkatnya adalah Inspektur Jenderal Polisi yang biasa disingkat Irjen Pol.

Pangkat ini termasuk dalam urutan pangkat Perwira Tinggi (Pati) Polri, dengan tanda kepangkatan bintang dua di pundaknya.

Dalam urusan akademis, Rizal Irawan memiliki dua gelar.

Pertama Sarjana Ilmu Kepolisian (S.I.K.), gelar akademik yang diberikan kepada lulusan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) (atau setara) setelah menyelesaikan pendidikan setingkat S-1.

Keuda Magister Hukum (M.H), adalah gelar akademik pascasarjana di bidang hukum.

Bertugas di KLH

Irjen Pol Rizal kini bertugas di Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan Badan Pengelola Lingkungan Hidup (BPLH).

Dikutip dari ditjenppi.menlhk.go.id, ia dilantik bersama satu Sekretaris Menteri, satu Inspektur Utama, empat Deputi, dan empat Staf Ahli Menteri, di Lobby Gedung B Kantor Kementerian Lingkungan, pada 6 Januari 2025.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved