Berita Lampung

Tangani Pasien Bayi, Dokter RSUDAM Lampung Bantah Pungli dan Lakukan Pelanggaran

Dokter Billy Rosan yang menangani pasien bayi berusia dua bulan, Alesha Erina Putri, akhirnya muncul ke publik dan menyampaikan permintaan maaf.

|
Penulis: Hurri Agusto | Editor: soni yuntavia
Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto
PERMOHONAN MAAF - Dokter Billy Rosan (tengah) menyampaikan permohonan maaf dalam.konferensi pers di aula RSUDAM Lampung, Jumat (22/8/2025). Ia menepis tudingan melakukan pungli dan pelanggaran hingga menyebabkan bayi Alesha meninggal dunia. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Dokter Billy Rosan yang menangani pasien bayi berusia dua bulan, Alesha Erina Putri, akhirnya muncul ke publik dan menyampaikan permintaan maaf.

Namun, dokter Billy Rosan menepis tudingan dirinya melakukan pelanggaran maupun pungli terhadap keluarga pasien hingga mentransfer uang ke rekening pribadinya.

Dokter spesialis bedah anak ini mengaku hanya menawarkan opsi kepada pihak keluarga pasien untuk membeli alat medis.

Hal itu diungkapkan billy rosan dalam konferensi pers di aula Rumah Sakit Umum Daerah Abdoel Moeloek (RSUDAM) Lampung, Jumat (22/8/2025).

"Saya memohon maaf sebesar-besarnya sebagai manusia yang tidak mungkin luput dari khilaf dan kesalahan," kata Billy Rosan.

Ia menambahkan dirinya sudah menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada keluarga pasien.

"Kalau dengan keluarga, saya sudah mohon maaf sejak awal. Tapi dalam hal ini, saya juga memohon maaf secara keseluruhan," katanya.

Terkait tudingan pungli dan pelanggaran administrasi yang ia lakukan, Billy menyebut bahwa kejadian ini bermula dari opsi yang ia berikan kepada pihak keluarga pasien.

"Itu kan opsi, dan keluarga yang menentukan," Kata dia.

"Buat saya, (pihak keluarga pasien) tertekan atau tidak, itu adalah opsi. tanyakan ke keluarga mengapa memilih opsi itu,"

Disinggung terkait keluarga pasien yang membeli alat medis dengan mentransfer sejumlah uang ke rekening pribadinya, Billy juga menyebut hal itu sebagai opsi.

"Iya, itu juga opsi, karena memang tidak ada lagi," imbuhnya.

Kasus ini bermula saat bayi berusia dua bulan, Alesha Erina Putri, asal Lampung Selatan, yang dirujuk ke RSUDAM pada 9 juli 2025 dengan diagnosis penyakit hirschsprung, yakni penyakit bawaan lahir yang menyebabkan bayi sulit buang air besar.

Dalam perjalanannya, keluarga pasien menyoroti dugaan praktik jual beli alat medis antara dokter dan orang tua pasien, serta pelayanan yang dinilai buruk.

Ayah Alesha, Sandi Saputra, mengatakan dokter Billy Rosan menawarkan dua opsi operasi terhadap anak mereka.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved