Berita Lampung

Tangani Pasien Bayi, Dokter RSUDAM Lampung Bantah Pungli dan Lakukan Pelanggaran

Dokter Billy Rosan yang menangani pasien bayi berusia dua bulan, Alesha Erina Putri, akhirnya muncul ke publik dan menyampaikan permintaan maaf.

|
Penulis: Hurri Agusto | Editor: soni yuntavia
Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto
PERMOHONAN MAAF - Dokter Billy Rosan (tengah) menyampaikan permohonan maaf dalam.konferensi pers di aula RSUDAM Lampung, Jumat (22/8/2025). Ia menepis tudingan melakukan pungli dan pelanggaran hingga menyebabkan bayi Alesha meninggal dunia. 

Pertama, operasi pemotongan usus yang harus dilakukan beberapa kali, dan opsi kedua, yang tidak ditanggung BPJS, menggunakan alat medis yang bisa mempermudah operasi menjadi satu kali tindakan.

Sandi pun mengaku memilih opsi kedua dan telah membayar Rp 8 juta yang ditransfer ke rekening pribadi dokter Billy demi kesembuhan putrinya.

Pascaoperasi, kondisi Alesha justru semakin menurun, hingga keluarga akhirnya disarankan untuk memindahkan bayi ke ruang picu, namun, ruangan di RSUDAM penuh.

Alih-alih melakukan komunikasi langsung antar rumah sakit, pihak RSUDAM justru meminta keluarga pasien untuk mencari sendiri ketersediaan picu di RS lain, seperti RS Urip Sumoharjo.

Keterlambatan penanganan akhirnya mengakibatkan bayi malang itu mengembuskan napas terakhirnya sebelum bisa dipindahkan.

( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto )

 

 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved