Berita Terkini Nasional

'Gelar' Ahmad Husein setelah Foto Dirangkul Bupati Sudewo Viral, Sengkuni

Gelar baru tersebut diberikan oleh pihak yang kesal terhadap Ahmad Husein yang menyatakan telah berdamai dengan Bupati Pati Sudewo.

Instagram @patisakpore
AHMAD HUSEIN - Tangkapan layar dari INSTAGRAM @patisakpore pada Rabu (20/8/2025) (kiri) Ahmad Husein (kanan) Bupati Pati Sudewo. Ahmad Husein kini menerima 'gelar baru' seusai fotonya dirangkun Bupati Sudewo viral, Sengkuni. 

Sejak kericuhan tersebut, jumlah donasi semakin bertambah bahkan warga luar Pati ikut menyumbangkan makanan dan minuman.

DPRD Bentuk Pansus Hak Angket

Meski Sudewo telah membatalkan kenaikan PBB-P2, demo tetap digelar dengan tuntutan melengserkan Sudewo.

DPRD Pati menggelar sidang paripurna dan menyepakati pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket.

Hak angket adalah hak DPR atau DPRD untuk menyelidiki kebijakan pemerintah yang dianggap penting, strategis, dan berdampak luas, terutama jika diduga melanggar hukum.

Biasanya digunakan untuk membentuk panitia khusus (pansus) dan bisa berujung pada pemakzulan pejabat.

Ahmad Husein telah menandatangani kesepakatan dengan Polres Pati untuk tidak menggelar unjuk rasa selama pansus hak angket masih bekerja.

Seminggu setelah demo yang dihadiri puluhan ribu warga Pati, Ahmad Husein menyatakan mundur dari gerakan sehingga dicap sebagai sengkuni.

Luapan Kekesalan untuk Ahmad Husein

Pada Kamis (21/8/2025), di depan Kantor Bupati Pati terdapat dua kaos bergambar wajah Ahmad Husein.

Kaos tersebut dipasang dijalan untuk diinjak-injak warga sebagai bentuk kekesalan.

Tertulis sejumlah kata seperti larahan (sampah), injak gratis, serta sengkuni.

Salah satu Koordinator Posko AMPB, Hanif, menjelaskan ada dua hal yang membuat warga kecewa ke Ahmad Husein yakni berdamai dengan Sudewo dan menuding AMPB ditunggangi kepentingan politik.

Keberadaan Ahmad Husein juga dicari karena belum ke posko AMPB setelah berdamai dengan Sudewo.

Beredar viral video Ahmad Husein mendatangi showroom sepeda motor dan mabuk ketika karaoke.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved