Penangkapan Bripda Alvian Belum Terkonfirmasi, Keluarga Putri Tunggu Keterangan Resmi

Penangkapan terhadap Bripda Alvian Maulana Sinaga, terduga pembunuh Putri Apriyani, hingga kini belum juga terkonfirmasi.

Tangkapan Layar Video Viral
BELUM TERKONFIRMASI - Tangkapan layar detik-detik penangkapan Alvian Maulana Sinaga di Kabupaten Dompu, NTB, Sabtu (23/8/2025). Penangkapan terhadap Bripda Alvian Maulana Sinaga, terduga pembunuh Putri Apriyani, hingga kini belum juga terkonfirmasi. Meski telah viral di media sosial, namun, pihak kepolisian belum ada memberikan keterangan pasti. Pihak keluarga korban pun menanti keterangan resmi dari kepolisian atas viralnya video penangkapan terhadap Bripda Alvian Maulana. 

Mengingat, tersangka dan penyidik saat ini masih berada di Kabupaten Dompu, NTB dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Diketahui, Putri Apriyani sendiri sebelumnya ditemukan tewas di dalam kamar kosnya di Blok Ceblok Desa Singajaya, Kecamatan/Kabupaten Indramayu pada Sabtu (9/8/2025).

Kondisi jenazah Putri yang janggal langsung menghebohkan warga. Saat ditemukan, muka Putri yang semula cantik diketahui berubah menjadi gosong.

Warga pun berasumsi korban tewas karena dibakar.

Seragam Tertinggal

Seragam milik Bripda Alvian Maulana Sinaga tertinggal di kamar kos Putri Apriyani, jadi bukti yang menguatkan siapa pelaku pembunuhan.

Putri ditemukan tewas dalam kondisi gosong terbakar di kamar kosnya di di Blok Ceblok Desa Singajaya, Kecamatan/Kabupaten Indramayu pada Sabtu (9/8/2025).

Penemuan seragam dinas milik Bripda Alvian di kamar kos tersebut dikonfirmasi kuasa hukum keluarga Putri Apriyani, Toni RM.

Awalnya, tak ada yang mengetahui siapa orang terakhir yang bersama Putri. Namun, setelah dilakukan pengecekan kamera pengawas alias CCTV, baru diketahui ternyata Bripda Alvian yang bersamanya.

Kini, Bripda Alvian diburu rekannya sesama polisi. Ia diduga kuat menjadi dalang di balik kematian tragis Putri Apriyani di dalam kamar kosnya 

Pihak kepolisian pun telah mengonfirmasi jika Bripda Alvian Maulana Sinaga telah resmi dipecat dari kepolisian secara tidak hormat. 

Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) ini terungkap usai Polda Jabar menggelar sidang etik untuk dirinya pada Kamis (14/8/2025).

Dikutip dari TribunJabar.id, PTDH adalah pengakhiran masa dinas Kepolisian oleh pejabat yang berwenang terhadap Pegawai Negeri pada Polri karena sebab-sebab tertentu.

Selain diberhentikan, oknum polisi sekaligus pacar Putri Apriyani tersebut juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan saat dikonfirmasi Tribuncirebon.com lewat pesan singkat, Jumat (15/8/2025).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved