Tak Terima Fotonya Dipakai untuk Open BO, Wanita Ini Labrak Pelaku ke Hotel

Tak terima lantaran fotonya digunakan orang lain untuk open BO (booking online), seorang wanita di Jakarta Pusat langsung mendatangi pelaku ke hotel.

KOMPAS/RHAMA PURNA JATI
FOTO DISALAHGUNAKAN - Foto ilustrasi, aplikasi komunikasi yang kerap disalahgunakan sebagai ruang untuk transaksi prostitusi secara daring. Baru-baru ini, seorang perempuan melabrak pelaku open BO di Jakarta Pusat lantaran fotonya dipasang di aplikasi kencan. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Tak terima lantaran fotonya digunakan orang lain untuk open BO (booking online), seorang wanita di Jakarta Pusat langsung mendatangi pelaku ke hotel.

Foto korban diketahui dipakai untuk pelaku open BO di aplikasi kencan. Video pelabrakan itu pun direkam langsung oleh korban di akun media sosialnya @neneng2113 hingga viral di media sosial.

Dalam video yang diunggahnya, tampak korban mendatangi satu hotel melati di kawasan Jakarta Pusat, tempat pelaku menerima pelanggan dan melabraknya.

Open BO dapat disebut juga sebagai layanan prostitusi dengan mengandalkan media sosial sebagai media promosi. Dari definisi, baik VCS dan open BO jelas masuk dalam kategori kejahatan seks elektronik atau cybersex crime.

Dikutip Tribunlampung.co.id dari TribunJatim.com, korban awalnya ia tidak berniat menyebarkan kejadian tersebut ke media sosial.

Namun, sikap tidak kooperatif dari pelaku membuatnya naik pitam.

"Sebetulnya kalau malam itu admin/joki datang menemui saya dan memperlihatkan akun tersebut lalu menghapus fotonya di hadapan saya, saya gak bakal up video ini. Terima kasih dan maaf atas kegaduhan yang terjadi," ungkapnya, dikutip TribunJatim.com dari TribunJakarta.

Setelah melakukan penggerebekan, korban membawa pelaku ke kantor polisi terdekat.

Namun, kasus tersebut tidak dilanjutkan ke ranah hukum dan hanya berakhir dengan pembuatan surat pernyataan.

"Soal uang yang diberikan pelaku itu hanya uang damai sebesar Rp200 ribu. Itu pun dari keluarga pelaku, dan mereka juga tidak bersedia membuat video klarifikasi," tambahnya.

Korban mengaku kecewa karena pelaku dan keluarganya tidak bersedia meminta maaf secara terbuka.

Korban menegaskan bahwa masalah ini bukan hanya soal pencurian foto, tetapi juga tentang perjuangannya untuk tampil percaya diri di media sosial.

"Cuma foto mungkin bagi segelintir orang itu hanya sekadar foto. Tapi bagi aku, untuk berfoto terlihat sedikit cantik itu bukan hal yang mudah, karena aku ada di tahap ini dengan effort luar biasa, dengan dana yang tidak sedikit,"

"Aku menghidupi diri aku sendiri tanpa orang tua, bahkan untuk makan pun aku bersyukur," ujarnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kanit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang, Kompol Martua Malau mengatakan tidak ada laporan resmi yang masuk ke pihaknya.

"Tidak ada LP (laporan polisi) yang masuk terhadap kasus tersebut ya. Nggak ada yang datang ke sini," kata Kompol Martua saat dikonfirmasi, Sabtu (23/8/2025).

Kasus di Jember

Kasus lain, tiga perempuan asal Kecamatan Ambulu, mendatangi kantor Mapolres Jember, untuk melaporkan dugaan pencemaran nama baik.

Tiga perempuan asal Jember Selatan ini mengaku, wajah di jadikan profil akun Michat untuk open BO dalam prostitusi online dengan nomor ponsel dan alamat lengkap.

IW keluarga pelapor menyatakan, bahwa kedatangannya di kantor polisi ini menanyakan kelanjutan laporan kasus pencemaran nama baik.

"Menanyakan perkembangan laporan saudara kami beberapa waktu lalu. Alhamdulillah tadi sudah mendapat penjelasan dari polisi jika perkara kami sudah turun dan tinggal disposisi ke penyidik," katanya, Sabtu (2/11/2024).

Dia berharap polisi bisa bergerak cepat untuk mengungkap perkara ini. Sebab pencemaran nama baik di aplikasi Michat tersebut membuat tiga saudaranya malu.

"Selain membuat korban merasa malu, perbuatan pelaku juga meresahkan. Kami berharap, polisi segera melakukan penyelidikan, dan bisa mengungkap siapa pelaku yang sudah membuat nama saudara kami terungkap," ulas IW.

IW mengungkapkan, kasus yang menimpa tiga saudarinya itu diketahui pada 7 Oktober 2024.

Kata dia, identitas dan foto wajah tiga pelapor ini dicatut dalam aplikasi Michat. 

"Serta alamat lengkap di aplikasi Michat. Akibat dari akun tersebut ada beberapa orang yang menghubungi ketiga saya dengan dalih mau booking. Tidak hanya menghubungi melalui telepon, pemuja Michat juga mendatangi rumah saudaranya, tanpa mengenal waktu," tuturnya.

Pelapor mengungkapkan, hampir 20 orang datang silih berganti di rumahnya di Kecamatan Ambulu Jember.

Mereka tanya harga tarif booking.

"Datangnya pun ada yang jam 2 malam. Padahal kami tidak menggunakan aplikasi itu sampai kami merasa risih dan malu. Sehingga kami lapor ke Polres Jember," kata perempuan sekaligus pelapor.

Sementara pelapor lain mengaku, kontak ponsel yang pelaku pasang di aplikasi warga hijau itu adalah nomor WhatsApp suaminya.

Hal tersebut menguat rumah tangga keluarganya terganggu.

"Kalau dua saudara saya, hanya foto, nama dan alamat rumah yang dicantumkan."

"Kalau saya foto, nama dan nomer hp suami saya, jadi orang yang menghubungi tersambung ke nomer suami saya," ucap perempuan berkerudung ini.

"Kami berharap polisi bisa segera mengungkap pelaku yang sudah mencemarkan nama baik saya dan dua saudara saya."

"Selain meresahkan, hal ini juga membuat keluarga kami merasa malu," imbuhnya.

Berita selanjutnya Analisa Eks Kabareskrim, Kematian Bos Bank BUMN Tak Terkait Utang, Orang Dekat?

Sumber: Tribunnews
Tags
open BO
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved