Berita Terkini Nasional

Eks Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Beri Pacarnya Hadiah Mobil HRV Seharga Rp 500 Juta

Mantan Direktur Utama PT Taspen, Antonius Kosasih jalani sidang lanjutan dugaan korupsi investasi fiktif Rp 1 triliun.

Editor: taryono
Tribunnews.com/Rahmad W Nugraha
KASUS INVESTASI FIKTIF - Raden Roro Dina Wulandari hadir sebagai saksi sidang perkara dugaan korupsi investasi fiktif PT Taspen (Persero) tahun anggaran 2019 di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (25/8/2025). 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Mantan Direktur Utama PT Taspen, Antonius Nicholas Stephanus Kosasih jalani sidang lanjutan dugaan korupsi investasi fiktif rugikan keuangan negara Rp 1 triliun, PN Tipikor Jakarta Pusat, Senin (25/8/2025).

Dalam sidang terungkap jika Antonius Nicholas Stephanus Kosasih beri kejutan pacarnya Raden Roro Dina Wulandari sebuah mobil Honda HRV 2023 seharga Rp 500 juta.

Sidang menghadirkan terdakwa dalam perkara tersebut mantan Direktur Investasi sekaligus Direktur Utama PT Taspen, Antonius Nicholas Stephanus Kosasih dan eks Direktur Utama PT Insight Investments Management (IIM), Ekiawan Heri Primaryanto.

 "Apakah Saudara pernah menerima satu unit mobil dari Pak Kosasih?" tanya Jaksa KPK kepada saksi Raden Roro Dina Wulandari di persidangan.

Roro membenarkan hal tersebut.

Ia diberi sebuah mobil model HRV.

"HRV Hitam," jawab Roro.

Jaksa lalu menanyakan kapan pemberian tersebut terjadi.

"Seingat saya 2023," jawab Roro.

Atas hal apa pemberian tersebut, tanya jaksa kembali. Kemudian dijawab Roro sebagai hadiah ulang tahunnya.

"Apakah Saudara mengetahui apa latar belakangnya antara Saudara ultah dengan diberikan mobil?" tanya jaksa.

Roro mengaku tak mengetahui hal itu. Hanya sebatas hadiah ulang tahun.

"Ibu nggak nanya kenapa saya diberi mobil? Apakah terdapat sebab musabab sehingga memberikan?" tanya jaksa kembali.

Saksi Roro lalu menjawab hal itu merupakan hadiah ulang tahun saat dirinya menjalin hubungan dengan Kosasih.

"Pada saat itu kami menjalin hubungan pacaran. Kalau nggak salah 2022," terangnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved