Berita Terkini Nasional

Wanita Kaget Mobilnya Raib dari Garasi Tambah Syok setelah Tahu Terduga Pencurinya

Mobil Toyota Yaris milik RSR itu diketahui menghilang dari garasi rumah saat dirinya baru pulang kerja.

TribunTimur.com/Andi Bunaya
GARIS POLISI - Foto garis polisi terpsang di sebuah rumah di Jalan Nanakan, Kelurahan Amassangan, Kecamatan Wara, Palopo, Sulawesi Selatan yang menjadi TKP tindak pidana, Kamis (20/3/2025). Wanita kaget mobilnya menghilang dari garasi lebih syok setelah tahu terduga pencurinya. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Depok - Seorang wanita berinisial RSR kaget setelah tidak mendapati mobilnya yang biasa terparkir di garasi rumah.

Mobil Toyota Yaris milik RSR itu diketahui menghilang dari garasi rumah saat dirinya baru pulang kerja.

Rumah RSR berada di Jalan Griyo Cendrawasih Kecamatan Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat. Cilodong merupakan kecamatan pemekaran dari Kecamatan Sukmajaya.

RSR tambah syok setelah tahu mobil Toyota Yaris dengan pelat nomor B 2833 BZC itu menghilang bersama dengan pria inisial VS.

Laki-laki berinisial VS termasuk orang terdekat wanita RSR. Selama ini keduanya tinggal dalam satu rumah yang berada di Jalan Griyo Cendrawasih itu.

Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan, hilangnya mobil RSR itu terjadi pada 7 Agustus 2025.

Korban lalu melapor ke Polres Metro Depok sekitar 15 hari kemudian pada Jumat (22/8/2025).

"Terduga pelaku laki-laki inisial VS, masih dalam penyelidikan," kata Reonald, Sabtu (23/8/2025) dikutip Tribunlampung.co.id dari TribunJakarta.com.

Reonald menjelaskan, terduga pelaku dan korban tinggal serumah.

Sepulang bekerja, korban kaget ketika mengetahui mobil yang sebelumnya terparkir di garasi sudah menghilang.

"Korban kaget saat melihat mobil yang diparkir di garasi rumahnya sudah tidak ada, kemudian korban mencari terlapor namun tidak ada di rumah," ujar Kasubbid Penmas.

Korban juga sudah berupaya menghubungi terduga pelaku, namun tak ada respons.

"Diduga terlapor mengambil mobil milik korban tersebut tanpa sepengetahuan korban," ungkap Reonald.

Kasus pencurian atau penggelapan mobil juga pernah terjadi di Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung baru-baru ini.

Seorang pria berinisial BB (40), warga Pekon Candiretno, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu ditetapkan sebagai tersangka kasus penggelapan mobil. 

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved