Berita Terkini Nasional
Kecurigaan Keluarga Bongkar Kematian Ilham karena Dibunuh Bukan Kecelakaan
Sebelumnya Ilham, siswa SMP ini dikabarkan meninggal karena kecelakaan sepeda motor.
Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Risqi Akbar, menjelaskan bahwa motif pembunuhan dipicu rasa sakit hati DB terhadap korban karena sering diejek soal orang tua.
“DB sakit hati terhadap korban, di mana korban sering mengejek orangtuanya,” ungkap Risqi, Rabu (22/8/2025).
Namun, keluarga korban meragukan motif tersebut. Menurut Dicky, ada kemungkinan persoalan lain, seperti masalah perempuan.
“Kalau menurut kami, ini masalah perempuan. Kami pihak keluarga masih cari sendiri informasi soal ini,” ujarnya.
Modus Pembunuhan
Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku merencanakan aksi pembunuhan dengan matang.
Mereka mengetahui bahwa Ilham akan melintasi Jalan Kebun Sayur, Desa Sekip, pada Sabtu malam.
Saat korban melintas sekitar pukul 23.00 WIB, motornya dihentikan oleh MH. Ia lalu memukul wajah dan dada korban hingga terjatuh.
Setelah itu, DRH menutup mulut korban, sementara dua teman korban berhasil melarikan diri.
Korban yang sudah lemas kemudian dibawa ke semak-semak. Di sana, MH memerintahkan DRH untuk memastikan kondisi korban.
Setelah dipastikan masih hidup, MH mengambil samurai yang telah dipersiapkan untuk menghabisi nyawa Ilham.
Tidak berhenti di situ, MH dan pelaku lainnya memandikan tubuh korban agar menghilangkan jejak, lalu menyusun skenario kecelakaan dengan menjatuhkan motor korban ke dalam parit.
Keluarga korban menuntut hukuman seberat-beratnya terhadap para pelaku. Dicky, kakak korban, menegaskan bahwa tindakan para pelaku sudah di luar batas kemanusiaan.
“Kami berharap dihukum mati sesuai dengan yang mereka lakukan, menghilangkan nyawa orang, kejam itu, mereka menyiksa korban,” katanya.
Saat ini, keempat pelaku yang sudah ditangkap ditahan di Polresta Deli Serdang. Mereka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana serta Pasal 80 ayat (3) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Ancaman hukuman bagi para pelaku adalah hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun. (*)
Berita Selanjutnya Awal Mula Pembunuhan Siswa SMP Terbongkar, sempat Direkayasa sebagai Korban Kecelakaan
Video Polisi Tangkap 4 Orang Diduga Otak Pembunuhan Kacab Bank BUMN |
![]() |
---|
7 Kali Pita Menghubungi Polsek Menteng sebelum Arya Daru Ditemukan Tewas, Tak Direspons |
![]() |
---|
8 Ditangkap Kasus Pembunuhan Kacab Bank, Aktor Intelektual Diciduk di Solo |
![]() |
---|
Rekam Jejak Bripda Alvian Oknum Polisi Pembunuh Putri Apriyani, Sudah Dipecat |
![]() |
---|
Keluarga Gelar Doa hingga Tabur Bunga di Kamar Kos Putri, Warga Dengar Suara Tangisan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.