Berita Terkini Nasional
Oknum Brimob Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan Wartawan di Serang
Briptu TG, anggota Brimob Polda Banten, jadi tersangka kasus pengeroyokan wartawan di Serang.
Tribunlampung.co.id, Banten - Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto membenarkan pihaknya telah menetapkan Briptu TG, anggota Brimob Polda Banten, sebagai tersangka kasus pengeroyokan wartawan dan staf Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Senin (25/8/2025).
Selain Briptu TG, Satreskrim Polres Serang, Banten juga menetapkan lima warga sipil lainnya sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Peristiwa terjadi di PT Genesis Regeneration Smelting di Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten, Kamis (21/8/2025).
Saat itu, rombongan KLH melakukan penyegelan terhadap perusahaan tersebut.
PT GRS bergerak di bidang peleburan timah. Perusahaan ini dikenal sebagai pabrik yang mengolah aki bekas menjadi timbal (timah Hitam).
Diduga, PT GRS melakukan pencemaran lingkungan dari aktivitas pengelolaan limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun).
Sebenarnya ada dua anggota Brimob yang diperiksa, Briptu TG dan Bripda TR.
Briptu TG terbukti melakukan penganiayaan, sedangkan Bripda TR hanya melerai pengeroyokan tersebut.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto mengonfirmasi hal tersebut.
"Ini berdasarkan saksi, yang satu sudah tersangka," kata Kombes Didik Hariyanto kepada wartawan saat konferensi pers di Mapolres Serang, Senin, (25/8/2025).
Mengutip TribunBanten.com, Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady juga menuturkan, lima warga sipil lainnya ikut jadi tersangka dalam kasus ini.
Dua orang di antaranya merupakan sekuriti berinisial K dan B.
Keduanya juga merupakan anggota sebuah organisasi masyarakat (Ormas).
Lalu ada tersangka berinisial R yang merupakan warga setempat dan dulu pernah bekerja di pabrik yang disegel KLH.
Ketiga orang tersebut jadi tersangka karena mengeroyok staf Humas KLH.
Lalu dua tersangka lainnya, S dan A merupakan tersangka pengeroyokan wartawan.
"Kami mengamankan semua pelaku di daerah Jawilan dan Kopo pada hari kamis dan sabtu kemarin," kata Andi.
Atas perbuatannya tersebut, kelima tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tindak pidana pengeroyokan dengan ancaman 5 tahun 6 bulan penjara.
3 Pelaku Serahkan Diri
Sebelumnya, tiga pelaku pemukulan wartawan menyerahkan diri ke polisi, Minggu (24/8/2025).
AKP Andi Kurniadi membenarkan hal tersebut.
"Iya, tapi masih kita periksa," kata Andi saat dikonfirmasi TribunBanten.com, Minggu (24/8/2025).
Ia menuturkan, ketiga pelaku menyerahkan diri ke Polsek Jawilan, Serang.
"Tiga pelaku menyerahkan diri ke Polsek Jawilan sekitar pukul 04.00 WIB," jelasnya.
Kata Menteri Lingkungan Hidup
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq menyayangkan ada tindakan arogansi saat penyegelan dilakukan.
Padahal, aktivitas perusahaan tersebut sudah dikeluhkan masyarakat karena merugikan banyak pihak.
"Kami menyesalkan kejadian ini, apalagi ada rekan-rekan wartawan yang ikut jadi korban. Kami akan mengusut tuntas."
"Mohon dukungan dari Kapolres dan Kapolda untuk segera menangani kasus ini agar memberikan efek jera," ujarnya dikutip dari TribunBanten.com.
Kronologi Penganiayaan
Seorang wartawan bernama Hendi menceritakan aksi pengeroyokan tersebut terjadi saat para wartawan selesai melakukan liputan penyegelan.
Namun tiba-tiba, ada anggota Brimob yang memanggil dan memintanya untuk menghadap HRD perusahaan.
"Setelah liputan, mau arah pulang dipanggil salah seorang anggota Brimob minta menghadap HRD, tapi menolak karena takut dikunci ada gelagat buruk," kata Hendi kepada TribunBanten.com, Kamis, (21/8/2025).
Hendi juga dicegat anggota Brimob sambil berteriak untuk meminta mematikan sepeda motornya.
Saat balik badan, ternyata staf KHL sudah dipukuli oleh sejumlah orang.
"Saya sempat menyelamatkan diri, tapi humas KLH habis dipukulin sampe diinjak-injak, sama teman kita anak TribunBanten juga abis dipukulin," ungkapnya.
Hendi juga mengaku sempat disekap bersama rekan jurnalis lainnya.
"Saya sama kontri (kontributor) SCTV sempat disandera sama oknum ormas, dia bilang gara-gara kalian saya jadi pengangguran," ucapnya.
Wartawan lainnya, Iqbal menceritakan bahkan diacungi golok oleh seseorang diduga anggota ormas yang berjaga di depan pabrik.
"Pas di parkiran udah masuk mobil. Ada seorang security nyamperin, dia nanya 'dari media ya? Sini dulu, ngobrol dulu'."
"Karena gelagat yang udah enggak enak, saya nggak mau."
"Eh tiba-tiba ada oknum ormas nyerang dari arah warung, di depan pabrik itu ada warung kan, itu ada yang bawa golok," ungkapnya.
Baca juga: Briptu TG, Anggota Brimob Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Wartawan di Serang
(Tribunlampung.co.id/Tribunnews.com)
4 Penculik Kacab Bank BUMN Dijanjikan Bayaran Rp 50 Juta |
![]() |
---|
Massa Bakar Motor Milik Tamu di Depan Gedung DPR Saat Gelar Demo |
![]() |
---|
Pengacara Ridwan Kamil Bicara Kemungkinan Lisa Mariana Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Eks Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Beri Pacarnya Hadiah Mobil HRV Seharga Rp 500 Juta |
![]() |
---|
Total 8 Orang Ditangkap Polisi dalam Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.