Berita Lampung
Seekor Ayam Aduan Mati Kepanasan Pasca Penggerebekan Polisi
Praktik judi sabung ayam di Dusun Negara Batin, Desa Pardasuka, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan berhasil digagalkan Tekab 308
Kapolres Lampung Tengah AKBP Alsyahendra melalui Kapolsek Trimurjo, AKP Admar menjelaskan penggerebekan ini dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait aksi perjudian sabung ayam di perbatasan Kampung Pujodadi, Kecamatan Trimurjo dan Kampung Nunggal Rejo, Kecamatan Punggur, Kabupaten Lampung Tengah.
“Dari informasi tersebut, kami langsung tindaklanjuti dan bergerak menuju lokasi. Namun, saat petugas tiba, para pemain kocar kacir melarikan diri," ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (21/7/2025).
Kapolsek menyebutkan, dari hasil penggerebekan di lokasi, pihaknya menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam, 1 ekor ayam aduan, delapan kiso (tempat ayam), 3 buah geber dari karung bekas, serta 2 buah alas dari karpet.
Barang bukti tersebut saat ini diamankan di kantor Polsek Trimurjo dan pihaknya sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek Trimurjo menegaskan pihaknya akan terus melakukan patroli dan pengawasan guna menekan angka kriminalitas, khususnya aksi perjudian di wilayah hukum Polsek Trimurjo.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak segan untuk melaporkan segala bentuk tindak pidana di lingkungan sekitar.
Perjudian dalam bentuk apapun adalah pelanggaran hukum dan akan kami tindak tegas sesuai pasal 303 KUHP,” pungkasnya.
( Tribunlampung.co.id )
Polres Lampung Selatan Fasilitasi Mediasi Sengketa Manajeman PT BIJAC dan Security |
![]() |
---|
Polres Lampung Tengah Gelar Sertijab Wakapolres hingga Kapolsek |
![]() |
---|
Pemprov Lampung Data Ulang Aset Kendaraan Dinas |
![]() |
---|
DPD PDIP Lampung Mulai Penjaringan Calon Ketua, Nama Calon Kewenangan DPP |
![]() |
---|
Kejari Akan Tindak Pengganggu PPK, Kepsek dan Pelaksana Swakelola di Lampung Tengah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.