Geledah Rumah Eks Wamenaker Noel, KPK Temukan 4 Ponsel Disembunyikan di Plafon

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK menemukan 4 ponsel yang diduga sengaja disembunyikan di atas plafon rumah.

Tribunnews/Ibriza
PENGGELEDAHAN IMMANUEL EBENEZER - Penampakan rumah dinas eks Wamenaker Immanuel Ebenezer, di Jalan Pancoran Indah V, Kelurahan Pancoran, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025). Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK menemukan 4 ponsel yang diduga sengaja disembunyikan di atas plafon rumah. Penemuan 4 ponsel tersebut saat tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di kediaman mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel, di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, pada Selasa (26/8/2025). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK menemukan 4 ponsel yang diduga sengaja disembunyikan di atas plafon rumah.

Penemuan 4 ponsel tersebut saat tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di kediaman mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel, di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, pada Selasa (26/8/2025).

Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada pekan lalu, terkait kasus dugaan pemerasan dalam penerbitan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Plafon adalah langit-langit sebuah ruangan. Ini adalah permukaan interior yang menutupi bagian atas ruangan, memisahkan bagian dalam dari atap atau lantai di atasnya.

Fungsi utama plafon di antaranya, yakni menutupi rangka atap dan instalasi listrik agar ruangan tampak rapi, sebagai isolasi termal, membantu menahan panas dari sinar matahari, sebagai peredam suara, terutama suara hujan, dan sebagai elemen dekorasi untuk memperindah interior ruangan.

"Benar, jadi pascadilakukan kegiatan tangkap tangan pada minggu kemarin, penyidik kemudian bergerak cepat untuk melakukan penggeledahan di beberapa titik lokasi. Dan hari ini tim melakukan penggeledahan di salah satu rumah di wilayah Pancoran yaitu rumah sodara IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan)," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih, Jakarta, seperti dikutip Tribunlampung.co.id dari Tribunnews.com, Selasa (26/8/2025).

Penyidik menemukan bukti elektronik berupa empat unit ponsel di lokasi yang tidak wajar.

Ponsel adalah perangkat komunikasi elektronik yang dapat digunakan untuk berbicara, mengirim pesan, dan mengakses berbagai layanan digital tanpa terhubung langsung ke jaringan kabel. Dalam bahasa sehari-hari, ponsel juga disebut HP (handphone).

"Penyidik menemukan empat handphone di plafon rumah yang bersangkutan," ungkapnya.

KPK menduga ada upaya untuk merintangi penyidikan dengan menyembunyikan barang bukti tersebut. Pihak KPK akan mendalami temuan ini dalam proses pemeriksaan lebih lanjut terhadap Noel.

"Nanti kami akan tanyakan tentunya ya dalam proses pemeriksaan apakah memang sengaja disembunyikan atau memang menaruh handphonenya di plafon," kata Budi. 

"Isi dari BBE (Barang Bukti Elektronik) tersebut nanti akan kita buka, kita akan melihat informasi-informasi yang tentu akan menjadi petunjuk bagi penyidik untuk mengungkap perkara ini," imbuhnya.

Selain empat ponsel, penyidik juga menyita aset berupa satu unit mobil Toyota Alphard. Penyitaan mobil ini menambah daftar panjang kendaraan yang telah diamankan KPK dalam kasus ini, menjadi total 24 unit. 

KPK menduga kendaraan tersebut merupakan hasil dari dugaan tindak pidana korupsi.

Kasus ini terungkap setelah KPK membongkar praktik pemerasan terhadap buruh dengan menaikkan biaya sertifikasi K3 dari tarif resmi Rp275 ribu menjadi hingga Rp6 juta per pekerja. Noel Ebenezer ditetapkan sebagai satu dari 11 tersangka.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Tags
KPK
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved