Laporan wartawan Tribun Lampung romi rinando
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Anggota Komisi II DPRD Kota Bandar Lampung Grafieldi Mamesah meminta Pemerintah Kota Bandar Lampung mempercepat dan mempermudah akses pemberian dan permohonan surat keterangan NJOP PBB yang diajukan wajib pajak.
Pasalnya banyak masyarakat yang kesulitan mendapatkan mengingat SK NJOP sangat diperlukan masyarakat yang akan melakukan transaksi jual beli tanah dan rumah.
“Kita banyak dapat masukan kalangan masyarakat, notaris mereka kesulitan mendapatkan SK NJOP, makanya kita harapkan pemerintah tidak menghambat pemberian SK NJOP ini. Karena kalau menunggu SPPT PBB, terbitnya bulan maret, jadi terlalu lama, ” jelas Grafieldi, Minggu (24/1/2016).
Menurut Grafieldi, dengan dimudahkannya proses penerbitan SK NJOP tentunya hal ini bisa juga mendongkrak pendapatan sektor pajak BPHTB yang tahun lalu targetnya sebesar Rp 25 miliar hanya terealisasi sekitar 50 persen saja.