Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Hari Nugroho mengatakan, terduga teroris Edi Santoso, sudah diincar Densus 88 sejak sembilan lalu. Hari mengutarakan, Densus sudah mencium keberadaan Edi di Bandar Lampung sejak sembilan bulan lalu.
“Usai dari Poso, Edi pulang ke Bandar Lampung sembilan bulan lalu. Mulai dari situ, Densus sudah mengintai Edi,” ujar Hari, Rabu (3/2/2016). Sejak pulang ke Bandar Lampung, kata Hari, Edi tinggal di rumah orangtuanya di Jalan Selat Malaka 5, Kelurahan Panjang Selatan, Panjang.
Selama tinggal di rumah orangtuanya, kata Hari, Edi tidak pernah keluar rumah sehingga para tetangga tidak ada yang melihatnya. Densus akhirnya menangkap Edi di rumah orangtuanya itu pada Selasa (2/2/2016) sore.