Laporan Reporter Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Densus 88 Antiteror bersama tim Inafis Polresta Bandar Lampung selesai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), di rumah orangtua terduga teroris Edi Santoso, Rabu (3/2/2016).
Dari rumah tersebut, Densus menyita beberapa barang.
Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Hari Nugroho mengutarakan, Densus menyita satu unit CPU komputer, tiga buah flash disk, 21 buku tentang ajaran agama, dan 11 lembar brosur. Barang-barang tersebut, kata dia, akan diteliti oleh Densus mengenai ada tidaknya keterkaitan dengan tindakan terorisme.
Untuk Edi, Hari mengatakan, masih berada di Bandar Lampung dan akan dibawa oleh Densus untuk pengembangan.
Hari mengutarakan, Densus masih terus melakukan pengembangan terhadap jaringan Edi di Bandar Lampung.
Sebelumnya diberitakan, Densus 88 menggerebek rumah orangtua terduga teroris Edi Santoso di Jalan Selat Malaka 5, Kelurahan Panjang Selatan, Panjang, Bandar Lampung, pada Selasa (2/2/2016) sore.