TRIBUN LAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - UIN Raden Intan Lampung (UIN RIL) teken kerjasama atau nota kesepahaman (MoU) dengan Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjen PAS) Lampung, Jumat (15/8/2025).
MoU ditandatangani Rektor UIN RIL, Prof. H. Wan Jamaluddin Z, M.Ag., Ph.D diwakili Kepala Biro Administrasi Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerja Sama (AAKK) Dr. H. Abdul Rahman, M.Pd bersama Kepala Kanwil Ditjen PAS Lampung Jalu Yuswa Panjang.
Abdul Rahman mengatakan, kerjasama ini merupakan bagian dari tanggungjawab bersama dalam membina warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Baik itu dari aspek mental, spiritual, maupun pengembangan keterampilan.
“Setelah dikunjungi tim Ditjen PAS (audiensi), kami langsung menyambutnya," ujarnya mewakili rektor di Lapas Khusus Narkotika Way Huwi, Lampung Selatan.
"Tujuannya agar ketika (nanti) mereka kembali ke masyarakat, bisa nyaman bersama keluarga dan lingkungan,” sambung Abdul Rahman.
Baca juga: Wamenag RI Kunker ke UIN Raden Intan Lampung, Rektor Kenalkan Program Utamanya
Baca juga: FGD Pembaruan Pedoman Akademik UIN RIL Akomodasi Gen Z dan Kualitas Lulusan
Pihaknya juga menyatakan kesiapan penuh untuk bersinergi dengan Kanwil Ditjen PAS Lampung.
Selain UIN RIL, kerjasama serupa ditandatangani oleh sejumlah perguruan tinggi di Lampung, antara lain Universitas Lampung, Poltekes Tanjung Karang, dan Universitas Bandar Lampung.
Kakanwil Ditjen PAS Lampung Jalu Yuswa Panjang mengungkapkan rencana untuk membuka kelas perkuliahan bagi warga binaan, sehingga mereka memiliki kesempatan meraih gelar pendidikan.
“Harapannya, ketika keluar nanti mereka bisa bergelar sarjana. Meskipun dengan keterbatasan, semangat mereka tidak terbatas,” ujarnya.
Jalu Yuswa juga mengapresiasi seluruh pihak yang telah mendukung program ini, termasuk upaya mengasah kemampuan warga binaan.
MoU mencakup Implementasi Tridarma Perguruan Tinggi dalam mendukung sistem dan fungsi pemasyarakatan.
Ruang lingkupnya meliputi bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, sistem dan fungsi pemasyarakatan, serta kegiatan lain yang disepakati bersama.
Turut hadir mendampingi Karo AAKK UIN RIL antara lain Dekan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan Prof. Dr. Hj. Nirva Diana, M.Pd.; Dekan Fakultas Syariah Dr. Efa Rodiah Nur, M.H.; Wakil Dekan III Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi Dr. Rosidi.
Wakil Dekan I dan II Fakultas Psikologi Islam Dr. Rika Damayanti dan Dr. Khairullah; Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) Prof. Dr. H. A. Kumedi Ja’far, M.H.; Kepala Pusat Pengabdian kepada Masyarakat Dr. Eko Kuswanto.