Laporan Reporter Tribun Lampung Bayu Saputra
Kepada Yth Pemerintah Kota Bandar Lampung. Saya mau melaporkan ada oknum guru yang diduga meminta sumbangan kepada setiap murid penerima Bantuan Siswa Miskin (BSM). Apabila tidak memberi sumbangan, siswa diancam dana BSM selanjutnya tidak akan dicairkan.
Tak Boleh Ambil Dana BSM
Siapapun tak boleh mengambil dana BSM karena dana BSM duiperuntukan bagi siswa miskin. Kewajiban guru adalah mengajar dan tak boleh mengganggu gugat dana BSM.
Jika terbukti ada guru yang melakukan tindakan seperti itu bisa dikenakan sanksi dari inspektorat.
Suhendar Zuber
Kadisdik Bandar Lampung