Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dibekuk aparat gabungan Polsek Tanjungkarang Barat dan Polresta Bandar Lampung, memiliki rumah aman yang disebut istilah safe house.
Rumah aman ini digunakan sebagai tempat singgah sementara bagi motor-motor hasil curian. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya mengatakan, rumah aman ini terletak di Perumahan Nusantara, Sukabumi.
Rumah ini dikontrak oleh tersangka Robby. "Tersangka yang berhasil mencuri membawa motor curiannya ke rumah aman. Nanti motor itu akan dijual kembali ke penadah," kata Dery, Rabu (23/3/2016). Polisi menangkap komplotan tersebut di rumah aman.
Lima tersangka yang ditangkap adalah Robby, Anggi, Fendi, Desta dan Marga. Tersangka Fendi dan Desta tewas saat baku tembak dengan polisi.