Laporan Reporter Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Rekonstruksi penganiayaan N (11) oleh ibu kandungnya, Sutriah dan ayah tirinya, Eko, Selasa (29/3/2016), menggambarkan adegan-adegan kekerasan, yang dilakukan pasangan suami istri terhadap N.
Hampir semua adegan rekonstruksi berisi kekerasan yang dilakukan Eko dan Sutriah terhadap N.
Salah satu adegan menggambarkan cara Sutriah menempelkan pisau panas ke alat vital anak perempuannya itu. Peristiwa itu terjadi di dapur rumah.
Usai memarahi N, Sutriah mengambil pisau di dapur. Sutriah lalu memanaskan pisau itu di kompor. Eko pada saat itu berada di kamar.
Setelah beberapa menit, Sutriah menempelkan pisau panas itu ke kelamin anaknya.
Tidak berhenti sampai disitu, Sutriah kemudian mengambil balsam. Balsam itu lalu ia usapkan ke kelamin N. N yang kesakitan memegangi alat vitalnya. Melihat hal itu, Sutriah menarik tangan N dan mengarahkan ke mulutnya.
Adegan lain yang ditunjukkan pada rekonstruksi adalah Sutriah mencabut gigi N pakai tang.
Penganiayaan Sutriah terhadap N terungkap, setelah N melarikan diri dari rumahnya, ketika orangtuanya pergi. N berhasil membuka grendel pintu kamarnya. Ia lalu turun ke jurang di belakang rumahnya.
N berjalan menyusuri sungai di belakang rumahnya sejauh kurang lebih 50 meter. Hingga akhirnya, N sampai di sebuah masjid.
Jamaah masjid yang melihat N dalam keadaan lemas, lalu membawa N ke rumah sakit. N menceritakan kepada warga bahwa ia memiliki bibi bernama Sutinah.
Warga pun memberitahu Sutinah mengenai kondisi N. N lalu menceritakan apa yang dialaminya ke Sutinah. Sutinah akhirnya melaporkan Eko dan Sutriah ke polisi.
Petugas Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung menggelar rekonstruksi penganiayaan N (11), oleh ibu kandungnya Sutriah dan ayah tirinya Eko, Selasa (29/3/2016).
Rekonstruksi digelar di rumah pasangan Eko dan Sutriah, di Jalan Teuku Cik Ditiro, Gang Melati I, Kemiling.
Mengapa ibu begitu kejam?