Laporan Reporter Tribun Lampung Syamsir Alam
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMTENG - Polres Lampung Tengah mengimbau pengendara waspadai jam rawan yang biasa digunakan pelaku pembegalan.
Kasatreskrim AKP Harto Agung Cahyono, Selasa (17/5/2016) menjelaskan, para pelaku pembegalan biasanya banyak beraksi di Jalinteng Sumatera.
"Waspadai jam-jam rawan, mulai dari pukul 17-00 dan 04-06 wib. Biasanya para pelaku beraksi pada waktu-waktu tersebut," ujar Kasatreskrim AKP Harto Agung Cahyono.
Hal itu jelasnya, mereka mengincar pengendara yang berkendara sendiri atau tidak ada temannya.
Untuk itu, ia mengimbau warga untuk tidak berkendara sendiri dan selalu konvoi dengan rekan lainnya.
Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polres Lampung Tengah juga meringkus Joni (21), DPO satu tahun terakhir atas sejumlah kasus pembegalan.
Ia merupakan bagian komplotan Yusuf cs yang sudah diringkus sebelumnya. Para pelaku biasa beraksi di Jalinteng Sumatera.
Pengakuan pelaku, ia terakhir menjalankan aksinya bersama tiga teman lainnya pada Februari lalu.
Waktu itu mereka beraksi dengan cara memepet dan membacok korbannya dengan menggunakan golok sehingga korban terkapar.
Joni diringkus oleh Tekab 308 Satreskrim Polres Lamteng, Senin (16/5) ini hari di kawasan Tulang Bawang Barat saat sedang mengendarai mobil.
Polisi menjerat pelaku Joni dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.(syamsir alam)