Laporan Reporter Tribun Lampung Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA – Puluhan unit bus penumpang jurusan Bakauheni–Rajabasa kedapatan belum terpasang stiker angkutan mudik Lebaran. Hal itu menunjukkan, kendaraan-kendaraan tersebut belum lulus uji petik laik jalan, yang diterapkan Dinas Perhubungan (Dishub) Lampung.
Pantauan Tribunlampung.co.id, puluhan bus yang tidak lulus uji laik jalan tersebut, terlihat terparkir di Terminal Penjemputan Pelabuhan Bakauheni. Bahkan, ada bus yang memiliki pelat nomor dengan tahun pajak yang sudah telat.
Padahal, Menteri Perhubungan Ignatius Jonan telah menegaskan bahwa kendaraan angkutan yang tidak lulus uji petik laik jalan, tidak boleh beroperasi saat arus mudik.
Meski begitu, para sopir bus beralasan, mereka telah memiliki surat izin operasi di Terminal Penjemputan Pelabuhan Bakauheni dari PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) cabang Bakauheni.
Kabid Perhubungan Darat Dishub Lampung, Evan Hendrawan mengatakan, pihaknya sudah meminta kepala Terminal Rajabasa maupun Terminal Penjemputan Pelabuhan Bakauheni, untuk tidak memberangkatkan bus yang tidak lulus uji laik jalan.
“Sudah kami tegaskan kepada kepala terminal, baik di Rajabasa dan Bakauheni, untuk tidak memberangkatkan kendaraan tidak lulus uji layak jalan. Hal itu sesuai arahan Menteri Perhubungan,” kata dia melalui pesan singkat, Jumat (1/7/2016).