Mayat di OKU Timur Dipastikan M Pansor

Ini Alasan Pengacara Medi Yakin Kliennya Tak Bunuh Pansor

Penulis: wakos reza gautama
Editor: Ridwan Hardiansyah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rumah Brigadir Medi Andika.

Laporan Reporter Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pengacara Brigadir Medi, tersangka pembunuhan anggota DPRD M Pansor, Sopian Sitepu masih yakin, kliennya tidak bersalah.

Sopian mengatakan, Medi tidak mengakui tuduhan polisi sebagai pembunuh Pansor.

Keyakinan itu bertambah ketika Medi dipertemukan dengan orang yang paling dihormatinya.

Sopian menceritakan, ia sudah mempertemukan Medi dengan orang yang paling dihormati Medi.

Namun, Sopian enggan memberitahu sosok orang tersebut.

“Orang yang sangat dihormati Medi sudah menanyakan langsung ke Medi, apa benar dia pelakunya. Medi tetap menjawab bukan dia pelakunya. Makanya, kami yakin Medi tidak terlibat dalam kasus ini,” terang Sopian, Minggu (31/7/2016).

Informasi yang beredar, Polda Lampung akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Pansor pada Senin (1/8/2016) besok.

Sopian mengaku sudah mendengar kabar tersebut, namun belum mendapat pemberitahuan resmi dari penyidik.

Sebelumnya diberitakan, Pansor ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa dengan kondisi tubuh terpotong-potong di Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan (Sumsel), pada 21 April lalu.

Polisi lalu menetapkan Brigadir Medi, anggota Polresta Bandar Lampung, dan rekannya Tarmizi, sebagai tersangka.

Berita Terkini