TOPIK
Mayat di OKU Timur Dipastikan M Pansor
-
“Saya belum tahu. Pihak kami belum menerima pemberitahuan putusannya,” tutur Sopian
-
Dalam putusannya, majelis hakim menguatkan putusan Pengadilan Negeri Tanjungkarang.
-
Bahkan saat keluar ruangan sidang, Melisa lebih banyak menundukan kepala, sedangkan ibunya terlihat menangis.
-
“Belum pernahnya terdakwa dihukum tidak akan dipertimbangkan sebagai hal yang meringankan,”
-
Ada keterangan saksi dan bukti ilmiah berupa tracking ponsel yang mendukung bahwa Medi membunuh Pansor.
-
Tidak hanya Umi, Medi juga terlihat tepuk tangan saat duduk di kursi pesakitan usai hakim membacakan putusan.
-
Selain kehadiran pihak keluarga,kantor PN Tanjungkarang juga diperketat dengan pengamanan personel kepolisan yang sudah lebih awal.
-
Polda Lampung masih menunggu keputusan hakim untuk menindaklanjuti pernyataan terdakwa Brigadir Medi Andika.
-
Brigadir Medi Andika, punya alasan mengapa baru sekarang mengungkap keterlibatan Umi Kalsum, istri anggota DPRD Bandar Lampung M Pansor, dalam kasus
-
Di dalam keterangannya, Medi mengatakan, peristiwa itu bermula saat Umi beberapa kali menanyakan cara memberikan pelajaran ke pacar Pansor bernama
-
Pengadilan Negeri Tanjungkarang memperketat pengamanan sidang kasus pembunuhan anggota DPRD Bandar Lampung M Pansor, Rabu (12/4/2017).
-
Menurut Malhan,pengakuan Medi mengagetkan pihak keluarga, karena selama persidangan berlangsung Medi selalu membantah.
-
“Ga tahu saya,” ujarnya. Kerabat Umi langsung menariknya agar menjauhi para jurnalis yang mencoba mengonfirmasi terkait tuduhan Medi.
-
Di dalam repliknya, jaksa tidak menanggapi tudingan kuasa hukum Medi yang menyatakan bahwa bukti-bukti yang diajukan di persidangan adalah rekayasa
-
“Istri almarhum Pansor mengetahui peristiwa terjadinya pembunuhan Pansor dan dia yang mendanai"
-
Kuasa hukum Brigadir Medi Andika menuding jaksa memanipulasi bukti-bukti, yang dihadirkan di persidangan, untuk menjerat kliennya dengan tuntutan
-
Di dalam pembelaannya, Medi yang menjadi terdakwa kasus mutilasi anggota DPRD Bandar Lampung M Pansor, bersumpah tidak membunuh M Pansor.
-
Biarpun terdakwa Brigadir Medi Andika sudah dituntut hukuman mati, keluarga anggota DPRD Bandar Lampung M Pansor tampak masih emosi.
-
Jaksa penuntut umum menuntut Brigadir Medi Andika berupa hukuman pidana mati.
-
John menceritakan ke Medi ingin menjual tanahnya di Natar, Lampung Selatan (Lamsel).
-
Menurut Ardian, sinyal ponsel bisa terlacak lokasinya, asal ponsel tersebut dalam keadaan aktif.
-
Hakim Ketua Minanoer Rachman membeberkan bukti-bukti kuat mengenai keterlibatan terdakwa Brigadir Medi Andika, dalam kasus mutilasi anggota DPRD
-
Tidak hanya jaksa penuntut umum, majelis hakim juga mencecar terdakwa Brigadir Medi Andika dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang
-
Jaksa penuntut umum mencecar terdakwa Brigadir Medi Andika menggunakan bukti-bukti yang dimiliki bahwa Medi terlibat dalam pembunuhan anggota DPRD
-
Randi Yuliantino, seorang sopir travel, menjadi saksi kasus mutilasi anggota DPRD Bandar Lampung, M Pansor di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Selasa
-
Selama proses penyidikan kasus mutilasi anggota DPRD Bandar Lampung M Pansor dilakukan uji kebohongan terhadap empat orang.
-
Pengacara terdakwa Brigadir Medi Andika keberatan dengan tindakan saksi dari penyidik Polda Lampung yang menyerahkan data IT ke majelis hakim.
-
Sebelum menghilang dimutilasi, anggota DPRD Bandar Lampung M Pansor ternyata sempat karaoke bersama teman wanitanya
-
Pernah Pansor menjemput Yulinar di rumahnya mengajak makan siang.......
-
Syarofah lalu membangunkan Hafiyul, untuk mencuci mobil tersebut. Saat mobil dicuci, Tarmidi pergi.