Mayat di OKU Timur Dipastikan M Pansor

Begini Penjelasan Brigadir Medi Terkait Keterlibatan Istri Anggota DPRD yang Dimutilasi

Di dalam keterangannya, Medi mengatakan, peristiwa itu bermula saat Umi beberapa kali menanyakan cara memberikan pelajaran ke pacar Pansor bernama

Penulis: wakos reza gautama | Editor: Ridwan Hardiansyah
TRIBUN LAMPUNG/Wakos Gautama
Terdakwa kasus mutilasi anggota DPRD Bandar Lampung M Pansor, Brigadir Medi Andika membacakan duplik di ruang sidang Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Rabu (12/4/2017). 

Laporan Reporter Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Brigadir Medi Andika, terdakwa kasus mutilasi anggota DPRD Bandar Lampung M Pansor, memberikan penjelasan lengkap tentang keterlibatan Umi Kalsum, istri Pansor, dalam kasus mutilasi tersebut.

Penjelasan Medi disampaikan saat membacakan duplik, di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Rabu (12/4/2017).

Di dalam keterangannya, Medi mengatakan, peristiwa itu bermula saat Umi beberapa kali menanyakan cara memberikan pelajaran ke pacar Pansor bernama Yulinar Saring.

Umi kesal karena Pansor sudah banyak memberikan uang dan harta ke Yulinar.

Saat itu, Medi mengaku tidak menanggapi karena tidak mau mencampuri urusan keluarga Pansor.

Permintaan itu selalu diulangi Umi setiap bertemu Medi.

BACA JUGA: Foto Setya Novanto Menelepon Viral di Twitter, Netizen Komentari Layar Ponselnya

Satu bulan sebelum Pansor menghilang, Medi bertemu Umi di ruko Pansor.

Ketika itu, tutur Medi, Umi bilang malu dengan kelakuan Pansor, yang sering menghambur-hamburkan uang untuk Yulinar.

Umi merasa malu karena kelakuan Pansor itu sudah diketahui warga kampung.

Umi meminta Medi mencarikan orang, yang bisa memberikan pelajaran ke Pansor dan Yulinar, agar mereka tidak berhubungan lagi, dan Pansor kembali peduli dengan keluarga.

Atas permintaan tersebut, Medi menghubungi temannya bernama Anton.

Medi mengenal Anton sekitar satu tahun lalu di Jakarta.

Meski begitu, Medi tidak mengungkapkan secara detail identitas Anton dalam persidangan.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved