Laporan Reporter Tribun Lampung Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID , KALIANDA - Jajaran sat narkoba Polres Lampung Selatan mengamankan Juli Hidayatullah, warga Jl. Kenangan Pringsewu Utara di sea port unterdiction Pelabuhan Bakauheni pada Jumat (23/9) malam.
Ia kedapatan membawa satu pucuk senajata api pistol jenis FN berikut magazine yang berisi 16 butir peluru.
Menurut kasat narkoba Polres Lampung Selatan AKP Syahrial, Juli Hidayatullah diamankan petugas karena membawa senjata api. Menurutnya senjata api yang diamankan bukanlah senjata api rakitan.
"Tersangka kita serahkan ke Satreskrim. Saat ini senjata api yang dibawa pelaku masih diselidiki," kata dia, Sabtu (24/9).
Juli Hidayatullah juga sudah diamankan di Mapolres Lampung Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.(dedi/tribunlampung)