Tipu-Tipu Pengecer Dapatkan Premium

Penulis: Gustina Asmara
Editor: soni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

JUAL PREMIUM - Pengecer menjual premium dengan tangki berlabel pertamini di daerah Tanjungsenang, Bandar Lampung, Kamis (27/10).

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNGĀ - Awal Oktober ini, Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Provinsi Lampung telah membuat surat keputusan bersama dengan seluruh pengusaha SPBU. Salah satu isi kesepakatan itu adalah seluruh SPBU di Lampung tidak melayani penjualan premium dengan menggunakan jeriken tanpa terkecuali.

Sayangnya, meski sudah ada surat tersebut, masih banyak pedagang eceran yang menjual premium di Bandar Lampung. Mereka mendapatkan premium dengan cara "tipu-tipu" ke SPBU.
Deki, salah satu pengecer premium di daerah Tanjungsenang saat ditanya bagaimana ia bisa mendapatkan premium, mengatakan, ia mengisi premium ke motor besarnya di SPBU.

Bensin yang ada di tangki motor tersebut kemudian disedot dengan selang. Menurut dia, sudah cukup lama dia melakukan hal itu. Alasannya, agar lebih simpel. "Jadi tidak perlu bawa jeriken. Kan saya juga jualnya tidak banyak," kata dia, belum lama ini.

Saat disinggung mengenai tidak dibolehkan lagi berjualan premium, ia mengaku belum mendengar hal tersebut. "Memang katanya, di SPBU tempat saya biasa isi premium, tidak lagi melayani pembelian dengan jeriken. Tapi saya kan isi bensinnya langsung ke tangki motor, jadi tidak ada masalah," kata dia.

Bukan saja Deki yang "mencurangi" untuk mendapatkan premium. Pedagang lainnya, Basar mengaku, membeli premium dari sebuah mobil temannya. Jadi, tangki mobil yang sudah terisi bensin itu disedot, kemudian dijual kepada dirinya.

"Saya bensinnya diantar teman. Dia beli di SPBU dengan mobilnya. Kapan saja, saya bisa dapat bensin. Hari ini saja baru diantar. Dari mobil teman saya itu. Jadi, kapan mau beli premium, tinggal hubungi teman saya," kata dia. Menurut Basar, dia baru berdagang premium empat bulan terakhir. Dan sampai Senin (24/10/2016) lalu, ia masih mudah mendapatkan premium.

Lain lagi yang diungkapkan Buyung. Meski dia kini berdagang eceran pertalite, namun dia memberi bocoran jika ingin membeli premium dalam jumlah banyak ada mobil yang ngecor dari arah Sumatera Selatan. Namun menurutnya, hal itu bisa berbahaya.

"Kalau mau jualan sebaiknya pertalite saja. Kalau premium, meski ada yang bisa sediakan dalam jumlah banyak, tapi khawatirnya itu berbahaya," kata dia kepada Tribun yang berpura-pura ingin menjadi pedagang eceran premium.

SPBU Tidak Tahu

Sementara itu sejumlah pengelola SPBU mengaku tidak mengetahui soal "tipu-tipu" pengecer mendapatkan premium. Menurut mereka, pihaknya sudah tidak lagi melayani pembelian premium dengan jeriken.

Agus Siswanto, pengawas SPBU 24.351.125 Jalan Sultan Agung, Bandar Lampung menuturkan, sejak awal bulan Oktober ini sudah tidak lagi melayani pembelian premium dengan jeriken. Hal itu terus dia, sesuai dengan surat keputusan bersama para pengusaha SPBU.

"Gak boleh lagi sejak sebulan ini. Dialihkan ke pertalite," ujar dia. Saat ditanya bagaimana reaksi para pengecer, dia mengatakan, ada sebagian mau beralih ke pertalite, ada juga yang marah dan tidak mau beli pertalite.

Saat ditanya apakah dirinya mengetahui ada aksi tipu-tipu pengecer dengan cara mengecor premium ke tangki motor atau mobil, ia mengaku tidak mengetahui dan belum menemui tipu- tipu seperti itu.

Sementara pengawas SPBU 24.351.30 Jalan Soekarno Hatta, Bypas, Kamto mengatakan, sudah tidak lagi melayani pembelian premium dengan jeriken. Menurut dia, hal tersebut sesuai dengan instruksi bosnya.

Namun, kata dia, saat mati lampu dan ada warga yang beli untuk genset, dia membolehkannya. Menurut dia, itu murni karena memang saat itu kenyataannya mati lampu dan warga mengatakan untuk genset. "Genset kan pakai bensin. Dan belinya juga tidak banyak," kata dia.

Sulit Diawasi

Sementara itu, Ketua Umum Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Provinsi Lampung Budiono mengaku, saat ini masih kesulitan mengawasi aksi tipu-tipu mengecor premium ke tangki motor atau mobil. Menurut dia, agak sulit membedakan orang yang memang ingin membeli premium untuk kendaraannya atau cuma modus saja dengan tujuan untuk dijual lagi.

"Memang pastinya ada saja usaha-usaha orang untuk mendapatkan premium itu dengan cara-cara yang tidak baik. Seperti dengan berpura-pura mengisi untuk kebutuhan mobil atau motornya. Namun tentu kita susah membedakan orang yang benar-benar membeli untuk mengisi motor atau mobilnya atau untuk dijual lagi," jelasnya, Kamis (27/10/2016).

Terkecuali jika tangki minyak mobil atau motor tersebut sudah dimodifikasi, maka pihak SPBU pasti mengetahuinya. "Jadi, misal harusnya tangki BBM mobil A itu isinya 40 liter, tiba-tiba dia isi 80 liter, operator di SPBU pasti tidak akan mau melayani," ujarnya. Namun, kalau pengguna kendaraan itu mengisi normal, agak sulit membedakannya. Menurut Budiono, kalaupun ada aksi- aksi mengakali itu, pasti sangat kecil sekali.

Dikatakannya, saat ini justru masyarakat harusnya lebih hati-hati beli premium di pengecer. Sebab, telah beredar minyak oplosan dari Palembang yang disebut Cong. Minyak itu dioplos dengan premium atau pun solar. Secara kasat mata, warnanya sama dengan premium atau solar asli. Namun, kalau dipakai di kendaraan bisa merusak mesin. "Kalau di SPBU, kita memiliki alat untuk mengukur berat jenisnya, sehingga tahu apakah itu premium asli atau bukan," jelasnya.

Sales Eksekutif Retail Pertamina Bandar Lampung Sindhu Prio menuturkan bahwa sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan terkait aksi tipu-tipu itu. Saat ini, pihaknya dalam tahap menertibkan pembelian premium di SPBU dengan jeriken.

"Kalau razia ke PBU-SPBU, kita lakukan rutin. Tapi kalau sampai razia ke masyarakat, itu bukan kewenangan kita. Nah, jika ada SPBU yang melayani pembelian dengan jeriken, akan dikenakan sanksi sesuai kesepakatan bersama yang sudah dibuat," ujarnya.

Menurutnya, jika ada oknum-oknum yang melakukan aksi tipu-tipu untuk mendapatkan premium di SPBU, maka bisa dirazia oleh pihak terkait lain, misal kepolisian. Sementara itu, jika ada SPBU yang melayani pembelian dengan jeriken atau melakukan penyelewengan lain, maka akan diberikan pembinaan oleh Pertamina.

"Biasanya, SPBU yang sedang dalam pembinaan itu dipasangi spanduk yang bertuliskan bahwa sedang dalam pembinaan. Ini salah satunya terjadi pada SPBU di Lempasing. Namun sekarang sudah selesai persoalannya," ujar dia.

Perbanyak SPBU

Menurut pengamat ekonomi dari Universitas Bandar Lampung Erwin Octavianto, pelarangan pembelian premium dengan jeriken mungkin bisa diterapkan di Kota Bandar Lampung. Karena jumlah SPBU-nya banyak dan cukup merata. Namun, di kabupaten-kabupaten, yang akses terhadap SPBU-nya sangat terbatas, kebijakan tersebut agak sulit untuk diterapkan.

"Di kabupaten-kabupaten jumlah SPBU-nya bisa dihitung dengan jari. Sementara premium adalah BBM yang paling murah. Dengan kondisi itu, pengecer tentu akan berupaya mendapatkan premium dari SPBU," kata dia.

Karena itu untuk menekan aksi tipu-tipu dari pengecer, maka akses terhadap SPBU harus diperbanyak. "Jadi jumlah SPBU di kabupaten-kabupaten itu harus diperbanyak. Sehingga, pembelian di pengecer berkurang. Dengan sendirinya, jumlah pengecer juga akan berkurang," ujarnya.

Selain itu, menurut Erwin, pemerintah tetap harus menyediakan BBM yang harganya terjangkau masyarakat kelas menengah ke bawah. "Karena jika sewaktu-waktu terjadi kenaikan harga minyak dunia yang berimbas pada harga BBM non subsidi, maka masyarakat menengah ke bawah akan terkena dampaknya," kata dia.(gustina asmara)

Berita Terkini