Penangkapan Terduga Pelaku Makar

Diciduk Atas Tuduhan Makar, Kivlan Zein: Waktu Saya Nangkapin Orang Begini Juga

Editor: taryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mayjen (Purn) TNI Kivlan Zein saat ditemui Tribunnews.com di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Sabtu (3/12/2016)

Ia mengaku berusaha tenang karena ia sudah mengira apa yang menyebabkan sekelompok polisi tersebut mendatangi rumahnya, yakni tuduhan makar.

"Jadi saya sudah tahu bahwa dari berita itu, bahwa polisi sudah menargetkan saya. Anak saya juga sudah cerita, karena temannya banyak di polisi. Saya juga kaget waktu dikasih tahu, tapi itu sudah sebulan lalu," ujarnya.

Kivlan mempersilakan para polisi untuk duduk di ruang tamu rumahnya. Lantas, seorang polisi menyodorkan surat penggeledahan rumah. Ia tak melawan karena polisi membawa surat tersebut.

"Saya bilang, 'Kalau ada senjata ambil saja, kalau ada granat ambil saja. Kalau ada dokumen rancangan tuk makar, silakan (ambil)," ujarnya.

Beberapa polisi langsung membuka lemari dan laci meja. Mereka memeriksa sejumlah berkas, buku catatan, lembaran tiket pesawat perjalanan selama 5 sampai 10 tahun terakhir, hingga data dalam komputer jinjing atau laptop dan telepon genggamnya.

Namun, polisi tidak menemukan bukti petunjuk terkait rencanamakar dari penggeledahan dan pemeriksaan tersebut. Polisi juga tidak menemukan senjata api maupun senjata tajam.

Polisi hanya menemukan beberapa berkas berisi karya tulisnya perihal kritik terhadap UUD 1945 Perubahan dan ketatanegaraan.

Para polisi tersebut hendak membawa Kivlan dari rumahnya setelah penggeledahan.

Kivlan tak begitu saja menuruti. Sebab, ia merasa masih berstatus sebagai tentara cadangan yang seharusnya diproses oleh Polisi Militer TNI jika disangkakan melakukan tindak pidana tertentu.

Akhirnya, Kivlan manut setelah tiga personel PM TNI, termasuk Kasie Intel Kodam Jaya berpangkat Kapten, ternyata ikut dalam rombongan pihak kepolisian ini.

Kivlan mengaku tertawa saat mengalami proses penangkapannya itu. Sebab, ia pun pernah melakukan hal yang sama sewaktu menjadi Kepala Staf Kostrad pada 1998.

"Saya melihat itu, engga apa-apa, saya ketawa aja. Saya sudah tahu. Dulu saya juga begini waktu saya dinas, waktu saya nangkapin orang begini juga, yah udah sekarang saya ditangkapin orang, yah sudah," ujarnya.

Kivlan teringat dirinya sewaktu menjabat Kepala Staf Kostrad bersama Kodam Jaya dan Polri, pernah memerintahkan penangkapan terhadap beberapa jenderal TNI dan mantan menteri yang melakukan pertemuan makar di Hotel Sahid Jaya, Jakarta, pada 12 November 1998.

Menurutnya, kelompok tersebut ditangkap karena sudah jelas dan ada bukti permufakatan makar. Di antaranya telah memproklamirkan pemerintah koalisi nasional, menentukan kabinetnya hingga susunan MPR-nya.

"Ada Jenderal Kemal Idris, Toto S, dan banyak jenderal, termasuk ada Sri Bintang Pamungkas, Edi Sularsono. Yah, dulu juga kita perintahkan menangkap mereka karena mau makar pada masa Presiden Habibie," akunya.

Halaman
123

Berita Terkini